Cara Lapor Kecurangan Ujian SKB CPNS Melalui SMS, Twitter, atau lapor.go.id
Berikut cara lapor kecurangan ujian SKB CPNS melalui SMS, Twitter, atau lapor.go.id.
Penulis: Katarina Retri Yudita
Editor: Miftah
TRIBUNNEWS.COM - Berikut cara lapor kecurangan ujian SKB CPNS melalui SMS, Twitter, atau lapor.go.id.
Pelaksanaan ujian SKB CPNS Tahap II masih berlangsung hingga 18 Desember 2021.
Apabila ada peserta yang menemui kecurangan pada saat ujian, peserta lain dapat melaporkan hal tersebut pada kanal resmi.
Pelapor dapat mengajukan pengaduan disertai dengan bukti aduan melalui lapor.go.id dengan bukti valid.
Selain melalui lapor.go.id, pelapor juga dapat mengirim aduan melalui SMS dan Twitter.
Baca juga: Jadwal SKB Wawancara BKN Mulai 1-11 Desember 2021, Berikut Aturan dan Daftar Pesertanya
Masyarakat dapat membuat laporan kecurangan kepada BKN melalui beberapa pilihan dan langkah berikut ini:
1. SMS
- Mengirim laporan melalui SMS dengan format: BKN (spasi) Isi Aduan
- Kemudian, kirim laporan ke 1708
2. Twitter
Mengirim laporan melalui akun resmi @BKNgoid dengan format #LAPORBKN (spasi) Isi Aduan
3. Melalui LAPOR!
Mengirim laporan ke www.lapor.go.id dengan langkah berikut ini:
- Pilih opsi Pengaduan;
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.