EKSKLUSIF: Buka-bukaan 3 Eks Pegawai KPK Tolak ASN Polri: Menjadi ASN Polri Bukanlah Solusi
"Gol saya masuk KPK sebenarnya bukan untuk menjadi ASN seperti ini tetapi ingin sekali korupsi benar-benar lenyap dari negara ini," ujar Puput.
Editor: Srihandriatmo Malau
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Tiga eks pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuat pengakuan terkait menolak menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) Polri.
Pengakuan tersebut dikatakan Rieswin Rachwell, Tri Artining Putri dan Benydictus Siumlala Martin Sumarno saat berbincang dengan Tribunnews, Rabu (8/12/2021).
Tiga orang ini merupakan mantan pegawai KPK yang dinyatakan tidak lulus Tes Wawasan Kebangsaan atau TWK dan juga menolak saat ditawari menjadi ASN Polri.
Untuk mengingatkan kembali, sebelumnya KPK memecat 54 orang karena dianggap gagal saat Tes Wawasan Kebangsaan atau TWK.
Usai dipecat, puluhan eks pegawai KPK yang tidak lolos menjadi ASN KPK ini kemudian melakukan perlawanan dibantu Komnas HAM hingga Ombudsman.
Namun, pada bulan Desember 2021, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menawarkan 54 orang yang dipecat dari KPK untuk menjadi ASN Polri.
Dari 54 eks pegawai KPK yang ditawari menjadi ASN Polri, 12 di antaranya menolak.
Meski ada sekitar tiga juta orang yang berbondong-bondong menjadi Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) tahun 2021 ini, namun belasan orang ini sudah meneguhkan niat tawaran menjadi ASN Polri.
Rieswin Rachwell, Tri Artining Putri dan Benydictus Siumlala Martin Sumarno termasuk diantaranya.
Tri Artining Putri sempat berdiskusi dengan ibu serta kakaknya terkait tawaran menjadi ASN Polri.
Meski ibunya sempat membujuknya untuk mencobanya terlebih dahulu, akan tetapi wanita yang akrab disapa Puput memilih tidak mengambilnya.
"Karena ayah saya sudah tidak ada, jadi saya diskusi dengan ibu dan kakak," ujar Puput yang pernah bertugas sebagai Humas di KPK.
"Ibu sempat menyuruh mencoba, tetapi karena keputusan saya sudah bulat, tidak mau."
"Akhirnya saya menjelaskan dan akhirnya ibu mengerti keputusan yang saya ambil," jelasnya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.