Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kapolri Tak Ragukan Rekam Jejak 44 Eks Pegawai KPK

Meski para perwakilan eks pegawai KPK sudah hadir sedari pagi, mereka harus menghadapi dua kali perubahan jadwal.

Editor: Malvyandie Haryadi
zoom-in Kapolri Tak Ragukan Rekam Jejak 44 Eks Pegawai KPK
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Sejumlah mantan pegawai KPK mengikuti pelantikan menjadi ASN Polri di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (9/12/2021). Sebanyak 44 mantan pegawai KPK resmi menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) Polri usai dilantik Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Empat puluh empat eks pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi dilantik menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) Polri, usai menunggu cukup lama.

Diketahui, awalnya pelantikan ini bakal dilangsungkan pukul 09.00 WIB, Kamis (9/12/2021).

Meski para perwakilan eks pegawai KPK sudah hadir sedari pagi, mereka harus menghadapi dua kali perubahan jadwal.

Usai diganti pukul 13.00, pada akhirnya mereka baru dilantik pada pukul 15.30.

Saat melantik, Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo mengaku tidak meragukan rekam jejak mereka yang pernah mengabdikan diri di lembaga antirasuah.

Baca juga: Kapolri Minta Novel Baswedan dkk Bantu Memperbaiki Indeks Persepsi Korupsi Indonesia

Bergabungnya Novel Cs dinilai akan memperbaiki indeks persepsi korupsi di Indonesia.

"Tentunya dengan kehadiran seluruh rekan-rekan dengan rekam jejak yang saya tidak ragukan lagi. Saya yakin rekan-rekan akan perkuat organisasi Polri dalam rangka lakukan pemberantasan tindak pidana korupsi sebagaimana negara kita saat ini sedang hadapi posisi sulit," ujar Sigit, di Gedung Rupatama Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis (9/12).

Berita Rekomendasi

"Kita tahu indeks persepsi korupsi Indonesia menurun dari 88 menjadi 102. Ini menjadi tantantan kita semua khususnya Polri, untuk memperbaiki indeks persepsi korupsi ini. Dengan bergabungnya rekan-rekan, kami yakin bahwa indeks persepsi korupsi akan bisa kita perbaiki," imbuhnya.

Usai menerima nomor induk pegawai di Korps Bhayangkara, Novel Cs lantas akan mengikuti pelatihan dan pendidikan selama 14 hari di Pusdikmin Bandung.

Baca juga: Kapolri Ungkap Rencana Bentuk Korps Pemberantasan Korupsi, Bakal Diisi Novel Baswedan Cs?

Kepala Divisi Humas Mabes Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo mengungkap mereka akan ditempatkan sesuai dengan kompetensi atau latar belakang yang dimiliki.

Menurut jenderal bintang dua itu, nantinya Polri bakal menempatkan Novel Baswedan dan rekan-rekannya pada jabatan fungsional dalam satuan kerja (Satker) Mabes Polri.

Satker ini bakal berada dibawah perintah langsung Kapolri serupa dengan Densus 88 Antiteror Polri.

Hanya saja Dedi menegaskan penempatan para eks pegawai KPK akan mempertimbangkan kompetensi masing-masing dan latar belakang mereka.

"Penempatannya adalah jabatan fungsional yang ada di Satker Mabes Polri. Nanti dia (Satker) ini sama dengan Densus 88, masih di bawah Kapolri. (Penempatan) Sesuai dengan latar belakang pendidikan, sesuai dengan kompetensi. Kemarin sudah dilakukan mapping, uji kompetensi itu untuk menyiapkan jabatan sesuai kompetensi," kata Dedi.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas