Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Meraba Kortas Tipikor Polri, Satker yang Bakal Diisi Novel Baswedan, Dipimpin Jenderal Bintang Dua

Meraba Korps Pemberantasan Korupsi (Kortas) Tipikor Polri yang bakal ditempati Novel Baswedan dan 43 eks pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Penulis: Daryono
Editor: Miftah
zoom-in Meraba Kortas Tipikor Polri, Satker yang Bakal Diisi Novel Baswedan, Dipimpin Jenderal Bintang Dua
ist
Ilustrasi Polri 

TRIBUNNEWS.COM - Meraba Korps Pemberantasan Korupsi (Kortas) Tipikor Polri yang bakal ditempati Novel Baswedan dan 43 eks pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Bertepatan dengan Hari Antikorupsi Sedunia atau pada Kamis (9/12/2021) kemarin, Kapolri Jenderal Listyo Sigit resmi melantik 44 eks pegawai KPK menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) Polri.

Di antara 44 eks pegawai KPK yang resmi bergabung dengan Polri ini ada nama-nama populer yakni Ambarita Damanik, eks Kepala Satgas Penyidik KPK; Harun Al Rasyid, eks Kepala Satgas Penyelidik yang dijuluki 'Raja OTT'; Yudi Purnomo, penyidik dan eks penyidik dan juga mantan Ketua Wadah Pegawai KPK, serta eks penyidik senior Novel Baswedan.

Mantan penyidik KPK Novel Baswedan bersama mantan pegawai KPK lainnya mengikuti pelantikan di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (9/12/2021). Sebanyak 44 mantan pegawai KPK resmi menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) Polri usai dilantik Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Mantan penyidik KPK Novel Baswedan bersama mantan pegawai KPK lainnya mengikuti pelantikan di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (9/12/2021). Sebanyak 44 mantan pegawai KPK resmi menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) Polri usai dilantik Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN (TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN)

Dalam pelantikan itu, Listyo Sigit sempat menyinggung pengembangan dalam organisasi Polri yakni pembentukan satuan kerja (Satker) baru yang bakal diperkuat 44 eks pegawai KPK. 

Baca juga: Novel Baswedan Cs Dilantik Jadi ASN, Kapolri Yakin Bisa Perkuat Pemberantasan Korupsi di Polri

Satker baru itu merupakan perubahan dari Direktorat Tindak Pidana Korupsi (Dittipidkor) yang saat ini berada di bawah Bareskrim.

"Ke depan saat ini kami sedang lakukan perubahan terhadap Dittipidkor akan kita jadikan Kortas Tipikor. Sehingga di dalamnya berdiri divisi-divisi lengkap mulai dari pencegahan, kerjasama sampai dengan penindakan," kata Sigit.

Di dalam Kortas Tipikor itu, kata Sigit, nantinya akan ada divisi-divisi mulai dari pencegahan hingga penindakan.

BERITA REKOMENDASI

"Di dalamnya berdiri divisi-divisi lengkap mulai dari pencegahan kerja sama hingga penindakan," jelasnya.

Sementara itu, Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengatakan Kortas Tipikor yang akan dibentuk oleh Kapolri itu akan dipimpin oleh Jenderal bintang dua.

"Nanti akan ditingkatkan, jadi bukan bintang satu nanti di bintang dua. Nanti sambil menunggu itu mereka udah memiliki ruang jabatan masing-masing," ucap dia. 

"Direktorat Tipikor akan dibesarkan menjadi organisasi yang lebih tinggi lagi. Itu lah deputi-deputi, deputi penindakan, deputi pencegahan, deputi kerja sama antar lembaga kemudian ada satu deputi lagi," tambahnya. 

Baca juga: Kapolri Minta Novel Baswedan dkk Bantu Memperbaiki Indeks Persepsi Korupsi Indonesia

Meraba Kortas Tipikor Polri


Merujuk pernyataan Kapolri dan Kadiv Humas Polri di atas, Kortas nantinya dimungkinkan sejajar dengan sejumlah divisi ataupun pelaksana unsur pokok di Mabes Polri. 

Berdasarkan struktur organisasi Polri tingkat Mabes yang dikutip dari laman resmi Polri, saat ini ada lima divisi di Polri yaitu Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam), Divisi Hukum, Divisi Hubungan Masyarakat (Humas), Divisi Hubungan Internasional (Hubinter) dan Divisi Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK).

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas