Bagaimana Cara Lapor Kecurangan Ujian SKB CPNS? Bisa Lewat SMS, Twitter, atau lapor.go.id
Simak cara lapor kecurangan ujian SKB CPNS melalui SMS, Twitter, atau lapor.go.id.
Penulis: Katarina Retri Yudita
Editor: Pravitri Retno W
TRIBUNNEWS.COM - Simak cara lapor kecurangan ujian SKB CPNS melalui SMS, Twitter, atau lapor.go.id.
Pelaksanaan ujian SKB CPNS Tahap II masih berlangsung hingga 18 Desember 2021.
Peserta dapat melapor lewat kanal resmi apabila ada peserta lain yang curang saat ujian.
Mengutip situs resmi BKN, pelapor dapat mengajukan pengaduan disertai bukti valid melalui lapor.go.id.
Selain lapor.go.id, pelapor juga dapat mengirim aduan melalui SMS dan Twitter.
Baca juga: Fakta-fakta Kasus Penipuan CPNS di Madiun, Pelaku Gondol Uang Rp 1 Miliar, Semuanya Ludes Dipakai
Cara Melaporkan Kecurangan saat Ujian SKB CPNS
1. SMS
- Mengirim laporan melalui SMS dengan format: BKN (spasi) Isi Aduan;
- Kemudian, kirim laporan ke 1708.
2. Twitter
Mengirim laporan melalui akun resmi @BKNgoid dengan format #LAPORBKN (spasi) Isi Aduan.
3. Melalui LAPOR!
Mengirim laporan ke www.lapor.go.id dengan langkah berikut ini:
- Pilih opsi Pengaduan;
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.