Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Bagaimana Cara Lapor Kecurangan Ujian SKB CPNS? Bisa Lewat SMS, Twitter, atau lapor.go.id

Simak cara lapor kecurangan ujian SKB CPNS melalui SMS, Twitter, atau lapor.go.id.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Penulis: Katarina Retri Yudita
zoom-in Bagaimana Cara Lapor Kecurangan Ujian SKB CPNS? Bisa Lewat SMS, Twitter, atau lapor.go.id
Tribun Jabar/Gani Kurniawan
Sejumlah peserta mengikuti seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Pemerintah Kota Bandung 2021, di Gedung Youth Sport Center Jabar Arcamanik, Jalan Pacuan Kuda, Kota Bandung, Jawa Barat, Senin (27/9/2021). Seleksi yang berlangsung selama dua hari pada 27-28 September 2021 itu diikuti sebanyak 1.684 peserta dengan menerapkan protokol kesehatan (prokes) ketat. Mereka akan memperebutkan 57 kursi yang disediakan pada seleksi kali ini. Tribun Jabar/Gani Kurniawan 

TRIBUNNEWS.COM - Simak cara lapor kecurangan ujian SKB CPNS melalui SMS, Twitter, atau lapor.go.id.

Pelaksanaan ujian SKB CPNS Tahap II masih berlangsung hingga 18 Desember 2021.

Peserta dapat melapor lewat kanal resmi apabila ada peserta lain yang curang saat ujian.

Mengutip situs resmi BKN, pelapor dapat mengajukan pengaduan disertai bukti valid melalui lapor.go.id.

Selain lapor.go.id, pelapor juga dapat mengirim aduan melalui SMS dan Twitter.

Baca juga: Fakta-fakta Kasus Penipuan CPNS di Madiun, Pelaku Gondol Uang Rp 1 Miliar, Semuanya Ludes Dipakai

Cara Melaporkan Kecurangan saat Ujian SKB CPNS

1. SMS

Rekomendasi Untuk Anda

- Mengirim laporan melalui SMS dengan format: BKN (spasi) Isi Aduan;

- Kemudian, kirim laporan ke 1708.

2. Twitter

Mengirim laporan melalui akun resmi @BKNgoid dengan format #LAPORBKN (spasi) Isi Aduan.

3. Melalui LAPOR!

Mengirim laporan ke www.lapor.go.id dengan langkah berikut ini:

- Pilih opsi Pengaduan;

- Tulis judul laporan, isi laporan, pilih tanggal kejadian, ketik lokasi kejadian, tulis instansi tujuan, lalu pilih kategori laporan;

Halaman 1/4
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas