CARA Cek Bantuan Kuota Internet Gratis Kemdikbud yang Cair Hari Ini, Simak Besaran Kuotanya
Simak cara cek dan besaran bantuan Kuota Internet yang secara bertahap 11-15 Desember 2021 dengan masa berlaku 30 hari terhitung sejak diterima.
Penulis: Lanny Latifah
Editor: Whiesa Daniswara
TRIBUNNEWS.COM - Berikut ini cara cek dan besaran bantuan Kuota Internet Gratis yang cair hari ini, Sabtu (11/12/2021).
Diketahui, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) menyalurkan tambahan bantuan kuota data internet pada bulan Desember 2021.
Diwartakan Tribunnews.com sebelumnya, pemberian tambahan bantuan kuota data internet kepada pendidik dan peserta didik ini didasari penerapan kebijakan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berdasarkan Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri).
"Kami melihat besarnya manfaat bantuan kuota data ini untuk mendukung proses pembelajaran yang berlangsung secara kombinasi antara tatap muka terbatas dan PJJ saat ini."
"Maka kami memutuskan untuk memberikan tambahan bantuan di bulan Desember," ujar Mendikbudristek Nadiem Makarim melalui keterangan tertulis, Rabu (8/12/2021).
Baca juga: CAIR HARI INI, Kuota Internet Gratis Kemdikbud Bulan Desember 2021: 3-5 GB per Bulan
Baca juga: Baznas Bazis DKI Jakarta Serahkan Bantuan Biaya Pendidikan Rp 20,6 Miliar untuk 3.427 Mahasiswa
Bantuan kuota data internet tambahan ini mulai disalurkan secara bertahap pada tanggal 11 sampai dengan 15 Desember 2021 dengan masa berlaku 30 hari terhitung sejak diterima.
Adapun sisa kuota paket data internet yang tidak terpakai setiap bulannya akan hangus atau tidak bersifat kumulatif untuk bulan selanjutnya.
"Silakan digunakan seoptimal mungkin untuk mengakses materi-materi belajar yang tersedia baik di portal Rumah Belajar atau berbagai kanal edukasi lainnya," kata Nadiem.
Besaran Bantuan Kuota Internet Kemdikbud:
- Peserta Didik Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) mendapatkan kuota data sebesar 3 GB per bulan;
- Peserta Didik Jenjang Pendidikan Dasar dan Menengah (Dikdasmen) mendapatkan kuota data sebesar 4 GB per bulan;
- Guru jenjang PAUD Dikdasmen, Mahasiswa, dan Dosen mendapatkan kuota data sebesar 5 GB per bulan.
Penyaluran Bantuan Kuota Data Internet tambahan pada Tahun 2021 ini diatur dalam Peraturan Sekretaris Jenderal (Persesjen) Nomor 4 Tahun 2021.
Kepala Pusat Data dan Teknologi Informasi (Kapusdatin), M. Hasan Chabibie, menyampaikan bahwa nomor ponsel yang dimutakhirkan dan sudah dipertanggungjawabkan dalam Surat Pertanggungjawaban Mutlak (SPTJM) pada bulan November, akan otomatis menerima tambahan bantuan paket kuota data internet pada bulan Desember.
"Tambahan bantuan kuota pada bulan Desember ini akan langsung disalurkan kepada nomor ponsel yang telah mendapatkan bantuan paket kuota data internet pada bulan November 2021," kata Hasan.
Keseluruhan bantuan kuota data internet tambahan merupakan kuota umum yang dapat digunakan untuk mengakses seluruh laman dan aplikasi, kecuali yang diblokir oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo), dan yang tercantum pada situs resmi bantuan kuota data internet Kemendikbudristek.
Baca juga: KUOTA Internet Gratis dari Kemendikbud Cair Mulai Hari Ini, Begini Cara Cek Melalui 5 Provider
Baca juga: Cek Penerima BSU Rp 1 Juta di bsu.kemnaker.go.id, Segera Aktivasi Rekening Sebelum 15 Desember 2021
Cara Cek Bantuan Kuota Internet Kemdikbud:
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.