CARA Cek Penerima BPNT Lewat cekbansos.kemensos.go.id, Simak Syarat Penerimanya
Berikut cara cek penerima Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) atau Kartu Sembako melalui cekbansos.kemensos.go.id, cair bulan Desember 2021.
Penulis: Lanny Latifah
Editor: Whiesa Daniswara
TRIBUNNEWS.COM - Simak inilah cara cek penerima Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) atau Kartu Sembako yang cair Desember 2021.
Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) merupakan bantuan dari pemerintah yang diberikan kepada KPM setiap bulannya melalui mekanisme akun elektronik.
Bantuan ini digunakan hanya untuk membeli bahan pangan di pedagang bahan pangan/e-warong yang bekerjasama dengan bank.
Dikutip dari Kemensos, penyaluran BPNT/Kartu Sembako dilakukan setiap bulan selama periode Januari – Desember 2021 melalui Bank HIMBARA (BNI, BRI, Mandiri dan BTN) dan agen yang ditunjuk.
Jumlah besaran BPNT/Kartu Sembako yaitu Rp200.000/bulan/KPM.
Baca juga: Cara Cek Penerima BPNT melalui cekbansos.kemensos.go.id, Ini Mekanisme dan Kategori Penerimanya
Baca juga: DAFTAR Bantuan Sosial yang Tetap Dilanjutkan Tahun 2022, Bansos PKH, BPNT, hingga Kartu Prakerja
Kemensos mengalokasikan bantuan BPNT kepada 5,9 juta KPM dengan anggaran Rp7,08 triliun.
Alokasi 5,9 juta KPM penerima bansos BPNT merupakan usulan dari daerah.
Menteri Sosial Tri Rismaharini memastikan, pemerintah tidak akan menghentikan bantuan kepada masyarakat miskin terdampak pandemi.
"Bantuan sosial untuk masyarakat miskin dan rentan, terus berlanjut. Tahun depan, Kemensos menganggarkan Rp74,08 triliun atau 94,67% untuk bantuan sosial. Jadi tidak benar kalau Kemensos menghentikan program bansos," kata Mensos Risma.
"PKH dan BPNT terus berjalan baik ada atau tidak ada pandemi. Karena memang dimaksudkan untuk penanganan kemiskinan dan meningkatkan kualitas SDM unggul," tambah Mensos.
Cara cek penerima BPNT melalui cekbansos.kemensos.go.id:
1. Akses situs cekbansos.kemensos.go.id;
2. Masukkan alamat lengkap (Provinsi, Kabupaten, Kecamatan, dan Desa/Kelurahan) pada kolom yang tersedia;
3. Tulis nama penerima manfaat sesuai KTP yang ingin dicari;
4. Masukkan 8 huruf kode (dipisahkan spasi) yang tertera dalam kotak kode (jika huruf kode kurang jelas, klik icon untuk mendapatkan huruf kode baru);
5. Klik "Cari Data";
6. Tunggu hingga hasil pencarian ditampilkan.
Baca juga: CEK Penerima Bansos PKH Tahap 4 Melalui cekbansos.kemensos.go.id, Cair Desember 2021
Baca juga: CARA Cek Bantuan Kuota Internet Gratis Kemdikbud yang Cair Hari Ini, Simak Besaran Kuotanya
Syarat Penerima BPNT/Kartu Sembako menurut Perpres Nomor 63 Tahun 2017:
1. Warga miskin pemegang Kartu Keluarga Sejahtera atau KKS;
2. Belum pernah menerima bantuan sosial PKH, BPUM dan bantuan lain;
3. Bukan ASN, TNI/Polri, karyawan BUMN/BUMD, pejabat negara atau pejabat daerah;
4. Penyandang disabilitas berat;
5. Lanjut usia terlantar non potensial;
6. Eks penderita penyakit kronis non potensial;
7. Komunitas Adat Terpencil (KAT);
8. Daerah yang belum memiliki infrastruktur untuk mendukung penyaluran Bantuan Sosial secara non tunai.
Cara Mendapatkan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) atau Kartu Sembako, dikutip dari Indonesiabaik.com:
1. Pendaftaran peserta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dilakukan oleh Kementerian Sosial;
2. Calon KPM akan mendapat surat pemberitahuan berisi teknis pendaftaran di tempat yang telah ditentukan;
3. Data yang telah diisi oleh calon penerima diproses secara paralel dan sinergis oleh bank yang tergabung dalam Himpunan Bank Milik Negara (Himbara), kantor kelurahan dan kantor walikota/kabupaten;
4. Calon KPM perlu membawa data pelengkap seperti Kartu Keluarga (KK), KTP, NIK (jika ada), dan Kode Unik Keluarga/Individu dalam Data Terpadu;
5. Setelah verifikasi data selesai, penerima bantuan sosial akan dibukakan rekening di bank dan mendapatkan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS);
6. Penerima bantuan sosial yang telah memiliki KKS dapat langsung datang ke e-warong (Elektronik Warung Gotong Royong) terdekat.
(Tribunnews.com/Latifah)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.