Simak Cara Cek Status Penerima dan Mekanisme Pencairan BSU, Aktivasi hingga 15 Desember 2021
Berikut cara cek status penerima hingga mekanisme pencairan BSU di mana aktivatsi rekening hingga 15 Desember 2021.
Penulis:
Yohanes Liestyo Poerwoto
Editor:
Inza Maliana
TRIBUNNEWS.COM - Berikut cara cek status penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU) hingga tahap penyaluran untuk pekerja.
BSU diberikan oleh pemerintah sebesar Rp 1 juta bagi pekerja atau buruh.
Program BSU bertujuan untuk memulihkan ekonomi masyarakat secara nasional akibat dampak dari pandemi Covid-19.
Berikut adalah cara cek status penerima BSU melalui bpjsketenagakerjaan.go.id dan kemnaker.go.id.
Baca juga: Cara Cek Penerima BLT Dana Desa Rp 300 Ribu Bulan Desember 2021, Akses sid.kemendesa.go.id
Cara Cek Status Penerima BSU lewat laman BPJS Ketenagakerjaan
- Buka laman https://www.bpjsketenagakerjaan.go.id/;
- Pilih menu Cek Status Calon Penerima BSU;
- Masukkan NIK, nama lengkap, dan tanggal lahir di kolom yang tersedia.
Apabila dinyatakan lolos maka peserta akan diberikan keterangan sebagai berikut:
"Anda lolos verifikasi dan validasi BPJS Ketenagakerjaan sebagai calon penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU) untuk verifikasi selanjutnya akan dilakukan oleh Kemnaker."
"Proses verifikasi dan validasi dilakukan sesuai dengan Permenaker Nomor 16 tahun 2021."
Cara Cek Status via Kemnaker
- Buka laman https://kemnaker.go.id/;
- Apabila belum memiliki akun maka dapat mendaftar lebih dahulu;
- Kemudian tekan login lalu dilanjutkan dengan mengisi profil biodata diri.
Baca juga: Syarat dan Cara Daftar BPUP Kemenparekraf, Akses laman bpup.kemenparekraf.go.id
Baca tanpa iklan