Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
DOWNLOAD
Tribun

Azis Syamsuddin Tantang Saksi Sumpah Mubahalah Saat Sidang

Azis Syamsuddin menantang saksi Agus Susanto yang merupakan sopir eks penyidik KPK Stepanus Robin Pattuju untuk sumpah mubahalah bersama dirinya.

Penulis: Danang Triatmojo
Editor: Adi Suhendi
zoom-in Azis Syamsuddin Tantang Saksi Sumpah Mubahalah Saat Sidang
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Terdakwa Azis Syamsuddin menjalani sidang lanjutan kasus suap mantan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), AKP Stepanus Robin Pattuju alias Robin di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (13/12/2021). Sidang beragendakan mendengarkan keterangan saksi yang dihadirkan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari KPK terkait kasus pemberian suap kepada AKP Robin, agar membantu mengurus penyelidikan kasus dugaan korupsi di Lampung Tengah tersebut. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN 

Laporan wartawan tribunnews.com, Danang Triatmojo

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Terdakwa mantan Wakil Ketua DPR, Azis Syamsuddin menantang saksi Agus Susanto yang merupakan sopir eks penyidik KPK Stepanus Robin Pattuju untuk sumpah mubahalah bersama dirinya.

Tantangan itu dilontarkan Azis dalam sidang lanjutan perkara suap di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Senin (13/12/2021).

Hal itu dia sampaikan karena tak terima dengan keterangan Agus yang menyebut dirinya menunggu Robin untuk menyerahkan sertifikat pada 6 April 2021.

"Saudara datang ke tempat saya, menemui saya kemudian mengambil sertifikat, dan di dalam pernyataan saudara ini di baris keenam dari bawah anda menyampaikan bahwa saya sudah menunggu anda?" kata Azis kepada Agus.

"Benar," jawab Agus singkat.

Baca juga: Eks Penyidik KPK Stepanus Robin Pattuju Siap Bongkar Peran Arief Aceh Kenalan Lili Pintauli

Mendengar jawaban Agus, Azis langsung mengajak saksi untuk sumpah mubahalah.

Berita Rekomendasi

Sumpah mubahalah sendiri merupakan bentuk permohonan kepada Tuhan agar melaknat pihak yang salah.

"Benar? Yakin anda? Anda bersedia bersumpah bersama sama mubahalah?" tantang Azis.

"Saya berani bersumpah karena dasar perintah Pak Robin bahwa Pak Azis menunggu," jawab Agus.

Menampik keterangan Agus, Azis pun menyatakan dirinya tak pernah bertemu saksi di teras rumahnya, kawasan Jalan Denpasar, Jakarta Selatan.

Azis pun meminta jaksa maupun majelis hakim untuk mencatat pernyataannya tersebut.

Baca juga: Permintaan JC Eks Penyidik KPK Stepanus Robin Hilang dari Tuntutan Jaksa, Kenapa?

"Anda di dalam berita acara ini menyampaikan bahwa saya sudah menunggu anda di teras. Saya mengajak saudara sumpah mubahalah antara saya dan anda," terang Azis.

"Saya mau dicatat karena saya yakin saya tidak pernah bertemu saudara! Mohon dicatat," sambung dia.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas