Azis Syamsuddin Tantang Saksi Sumpah Mubahalah Saat Sidang
Azis Syamsuddin menantang saksi Agus Susanto yang merupakan sopir eks penyidik KPK Stepanus Robin Pattuju untuk sumpah mubahalah bersama dirinya.
Penulis: Danang Triatmojo
Editor: Adi Suhendi

Laporan wartawan tribunnews.com, Danang Triatmojo
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Terdakwa mantan Wakil Ketua DPR, Azis Syamsuddin menantang saksi Agus Susanto yang merupakan sopir eks penyidik KPK Stepanus Robin Pattuju untuk sumpah mubahalah bersama dirinya.
Tantangan itu dilontarkan Azis dalam sidang lanjutan perkara suap di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Senin (13/12/2021).
Hal itu dia sampaikan karena tak terima dengan keterangan Agus yang menyebut dirinya menunggu Robin untuk menyerahkan sertifikat pada 6 April 2021.
"Saudara datang ke tempat saya, menemui saya kemudian mengambil sertifikat, dan di dalam pernyataan saudara ini di baris keenam dari bawah anda menyampaikan bahwa saya sudah menunggu anda?" kata Azis kepada Agus.
"Benar," jawab Agus singkat.
Baca juga: Eks Penyidik KPK Stepanus Robin Pattuju Siap Bongkar Peran Arief Aceh Kenalan Lili Pintauli
Mendengar jawaban Agus, Azis langsung mengajak saksi untuk sumpah mubahalah.
Sumpah mubahalah sendiri merupakan bentuk permohonan kepada Tuhan agar melaknat pihak yang salah.
"Benar? Yakin anda? Anda bersedia bersumpah bersama sama mubahalah?" tantang Azis.
"Saya berani bersumpah karena dasar perintah Pak Robin bahwa Pak Azis menunggu," jawab Agus.
Menampik keterangan Agus, Azis pun menyatakan dirinya tak pernah bertemu saksi di teras rumahnya, kawasan Jalan Denpasar, Jakarta Selatan.
Azis pun meminta jaksa maupun majelis hakim untuk mencatat pernyataannya tersebut.
Baca juga: Permintaan JC Eks Penyidik KPK Stepanus Robin Hilang dari Tuntutan Jaksa, Kenapa?
"Anda di dalam berita acara ini menyampaikan bahwa saya sudah menunggu anda di teras. Saya mengajak saudara sumpah mubahalah antara saya dan anda," terang Azis.
"Saya mau dicatat karena saya yakin saya tidak pernah bertemu saudara! Mohon dicatat," sambung dia.