Cara Cek Kuota Data Internet Kemendikbud, Kembali Diberikan hingga 15 Desember, Ini Ketentuannya
Simak cara, syarat, dan ketentuan untuk mendapatkan kuota data internet Kemendikbud, kembali diberikan hingga 15 Desember 2021.
Penulis: Katarina Retri Yudita
Editor: Tiara Shelavie
Tangkap layar kemdikbud.go.id
Simak cara, syarat, dan ketentuan untuk mendapatkan kuota data internet Kemendikbud, kembali diberikan hingga 15 Desember 2021.
5. Smartfren
USSD *995#, lalu informasi akan dikirim via SMS
SMS dengan format "Cek", kirim ke 995
Aplikasi MySmartfren, lalu buka menu "Paket Saya"
Bantuan kuota data internet yang diterima
Rincian bantuan kuota data internet dibagi menjadi empat kategori:
- Peserta Didik Jenjang PAUD: 3 GB/bulan.
Berita Rekomendasi
- Peserta Didik Jenjang Pendidikan Dasar dan Menengah: 4 GB/bulan.
- Pendidik Jenjang PAUD dan Pendidikan Dasar dan Menengah: 5 GB/bulan.
- Dosen dan Mahasiswa: 5 GB/bulan.
Syarat penerima bantuan paket kuota data internet
1. Peserta Didik pada PAUD dan Jenjang Pendidikan Dasar dan Menengah
- Terdaftar di aplikasi Dapodik; dan
- Memiliki nomor ponsel aktif atas nama peserta didik/orang tua/anggota keluarga /wali.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.