Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Kartu Prakerja Gelombang 23 Dibuka Tahun 2022, Simak Cara Daftar dan Syarat Penerima

Kartu Prakerja akan dilanjutkan pada 2022 dengan pembukaan gelombang 23. Simak syarat dan cara mendaftar.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Penulis: Nuryanti
zoom-in Kartu Prakerja Gelombang 23 Dibuka Tahun 2022, Simak Cara Daftar dan Syarat Penerima
Tangkap layar www.prakerja.go.id
Program Kartu Prakerja. Kartu Prakerja akan dilanjutkan pada 2022 dengan pembukaan gelombang 23. Simak syarat dan cara mendaftar. 

TRIBUNNEWS.COM - Kartu Prakerja akan dilanjutkan pada 2022 dengan pembukaan gelombang 23.

Kartu Prakerja Gelombang 22 menjadi penutup rangkaian penerimaan program Kartu Prakerja 2021.

Pembukaan Kartu Prakerja Gelombang 23 tahun depan, juga disampaikan akun Instagram @prakerja.go.id, Senin (13/12/2021).

Dalam unggahannya, disampaikan bahwa masyarakat sudah tak bisa melakukan pendaftaran pada 15 Desember 2021.

Pendaftaran akun Prakerja akan kembali dibuka pada 2022 mendatang.

Berikut unggahan di akun Instagram resmi Kartu Prakerja:

"Sobat Prakerja, terima kasih atas antusiasme kamu terhadap Program Kartu Prakerja selama tahun 2021 ini!

Rekomendasi Untuk Anda

Pada tanggal 15 Desember 2021 pukul 23.59, tombol pendaftaran dan penautan rekening di website serta dashboard Prakerja akan dinonaktifkan.

Setelah itu, situs Kartu Prakerja sudah tidak lagi menerima pendaftaran.

Namun, Sobat jangan khawatir! Pendaftaran akun baru akan diaktifkan kembali jelang pembukaan gelombang 23 di tahun 2022.

Tetap semangat belajar dan sampai jumpa pada tahun 2022!," tulis akun itu.

Sembari menunggu jadwal pembukaan Kartu Prakerja Gelombang 23, simak syarat dan cara mendaftar dalam artikel ini.

Baca juga: Program Katu Prakerja Dianggap Sebagai Program Paling Bermanfaat Selama Pandemi

Berikut cara mendaftar Kartu Prakerja yang Tribunnews.com rangkum seperti gelombang sebelumnya:

Bagi pendaftar yang sudah memiliki akun terverifikasi, lanjutkan dengan proses seperti berikut:

1. Buka www.prakerja.go.id pada browser handphone atau komputer;

Halaman 1/4
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas