Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Korps Pemberantas Korupsi Pernah Digagas Tito Karnavian, Kini Dilanjutkan Kapolri Listyo Sigit

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengembangkan Direktorat Tindak Pidana Korupsi menjadi Korps Pemberantas (Kortas) Korupsi.

Penulis: Igman Ibrahim
Editor: Malvyandie Haryadi
zoom-in Korps Pemberantas Korupsi Pernah Digagas Tito Karnavian, Kini Dilanjutkan Kapolri Listyo Sigit
Istimewa
Ilustrasi Polisi. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Igman Ibrahim

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengembangkan Direktorat Tindak Pidana Korupsi menjadi Korps Pemberantas (Kortas) Korupsi.

Namun, rencana ini ternyata sudah pernah digulirkan sejak era Kepemimpinan Jenderal (Purn) Tito Karnavian.

Komisioner Kompolnas Poengky Indarti menyampaikan saat itu Tito menginginkan adanya pembentukan Detasemen Khusus Tindak Pidana Korupsi (Densus Tipikor).

Namun, rencana itu masih belum terlaksana.

"Pada masa Kapolri Jendral Tito Karnavian, pernah digagas membentuk Densus Tipikor yang akan menempatkan satgas-satgas di tiap Polda. Tetapi waktu itu gagasan Pak Tito masih belum dapat terlaksana. Padahal urgensi membentuk satgas tersebut tinggi," kata Poengky saat dikonfirmasi Tribunnews, Senin (13/12/2021).

Baca juga: Rampai Nusantara Apresiasi Kapolri Bentuk Korps Pemberantasan Korupsi

Poengky menyampaikan kebijakan itu kembali digulirkan di era kepemimpinan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

Berita Rekomendasi

Eks Kapolda Banten itu menamakan satuan ini sebagai Korps Pemberantas Korupsi.

Kompolnas, kata Poengky, mengharapkan agar satuan ini bisa mengatasi kejahatan tindak pidana korupsi di Indonesia.

Apalagi, kejahatan rasuah merupakan kejahatan yang termasuk ke dalam extra ordinary crime.

"Kami melihat kasus korupsi sebagai kejahatan extra ordinary, sehingga penanganannya juga harus extra ordinary. Oleh karena itu perlu sekali bagi institusi-institusi penegak hukum untuk memperkuat fokus menangani kejahatan korupsi," jelasnya.

Baca juga: Mengenal Kortas Tindak Pidana Korupsi Polri, Disebut-sebut akan Diisi Novel Baswedan Cs

Menurutnya, peran Korps Pemberantas Korupsi diharapkan memperkuat Polri.

Selain itu, di saat yang bersamaan dapat membantu peran dari Kejaksaan RI dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Saya berharap Kortas Korupsi dapat segera terbentuk dan bekerja dengan sebaik-baiknya untuk pemberantasan korupsi di Indonesia. Sudah ada KPK yang dibentuk setelah reformasi untuk mengatasi masalah korupsi, tetapi menurut kami tidak cukup, sehingga harus diperkuat oleh Kepolisian dan Kejaksaan," jelasnya.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas