Menteri LHK Siti Nurbaya: 'Green Development' Telah Diterapkan di Indonesia
Taman Kehati dan Ekoriparian Tjimanoek, Indramayu, Jawa Barat merupakan langkah dan bukti nyata pelaksanaan pembangunan hijau
Penulis: Johnson Simanjuntak
Editor: Sanusi
TRIBUNNEWS.COM, INDRAMAYU - Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK), Siti Nurbaya mengatakan, Taman Kehati dan Ekoriparian Tjimanoek, Indramayu, Jawa Barat merupakan langkah dan bukti nyata pelaksanaan pembangunan hijau atau green development di Indonesia.
“Apa yang kita lihat dan saksikan pada hari ini, sejak tadi di Taman Kehati Indramayu dan saat ini di Ekoriparian Tjimanoek merupakan langkah dan bukti nyata pelaksanaan pembangunan hijau (green development) di Indonesia,” ujar Menteri Siti Nurbaya ketika meresmikan Ekoriparian Tjimanoek, di Indramayu, Jabar, Senin (13/12/2021).
Baca juga: Menteri LHK: Pengusaha Sektor Kehutanan Tak Risau Soal Keputusan MK Soal UU Cipta Kerja
Dikatakan Menteri LHK, Ekoriparian Tjimanoek yang kita nikmati saat ini baru merupakan tahap awal dari tiga tahap pembangunan secara lengkap.
Terkait dengan itu, Siti Nurbaya menyampaikan apresiasi dan penghargaan kepada Direksi PT Polytama Propindo dan tentunya juga kepada Pemerintah Kabupaten Indramayu yang telah berupaya dalam mengurangi potensi pencemaran lingkungan dan berkontribusi pada pengurangan gas rumah kaca dan dalam upaya menjaga kestabilan iklim global.
Baca juga: Menteri LHK Siti Nurbaya Dukung Gerakan Kaum Muda Pulihkan Lingkungan Hidup
“Selain fungsi-fungsi tadi, saya juga berharap kedua fasilitas ini dapat menjadi sarana pendidikan, wisata kuliner dan budaya serta sumber ekonomi baru bagi masyarakat Indramayu pada khususnya,” katanya.
Menurut Siti Nurbaya, semua langkah ini tentu tidak akan berhasil tanpa dukungan semua pihak, terutama masyarakat.
Oleh karena itu, pada kesempatan ini saya mohon dukungan dan partisipasi masyarakat dan tentunya peran Pemerintah Daerah dalam menjaga dan memelihara fasilitas ini, sehingga manfaatnya dapat kita nikmati secara berkelanjutan.
Baca juga: Gakkum KLHK Sumatera Gagalkan Penjualan 36,7 Kilogram Sisik Trenggiling dan 1 Buah Paruh Rangkong
Sementara Plt. Direktur Jenderal Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan (PPKL) Kementerian LHK, Sigit Reliantoro mengatakan, pembangunan Taman Kehati dan Ekoriparian Tjimanoek ini merupakan salah satu bentuk kolaborasi dunia usaha, pemerintah daerah, dan kementerian lingkungan hidup dan kehutanan untuk pembangunan pembangunan infrastruktur hijau.
“Pembangunan infrastruktur hijau ini memiliki ciri antara lain adalah penerapan pengetahuan yang inovatif tentang alam, terinspirasi oleh produk alam, meniru proses alam untuk memecahkan masalah lingkungan dan sosial secara efektif sekaligus memberikan manfaat bagi kesejahteraan masyarakat,”ujar Sigit.
Sigit memaparkan, berdasarkan catatan Ditjen PPKL, pada 2020 ada Rp.6,2 triliun kontribusi dunia usaha untuk kegiatan pemberdayaan masyarakat ini yang sebagian besar berupa pembangunan infrastruktur hijau.
“Mudah-mudahan kegiatan seperti ini akan semakin terarah karena salah satu kriteria PROPER adalah bagaimana membangun community development yang di dalamnya terintergrasi dengan adaptasi perubahan iklim serta perlindungan keanekaragaman hayati,”tambahnya.
Acara peresmian Ekoparian Tjimanoek ini dihadiri juga oleh Anggota Komisi IV DPR-RI H. Ono Surono, Bupati Indramayu, Forkopimda Kabupaten Indramayu, Direktur Utama dan Jajaran Direksi PT. Polytama Propindo, pegiat lingkungan.
Pesan “Glasgow Climate Pact”
Lebih lanjut Menteri LHK, Siti Nurbaya mengungkapkan, Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) telah mendeklarasikan tahun 2021 - 2030 sebagai Dekade Restorasi Ekosistem.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.