Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Merapi Siaga, Gunung Awu Waspada, Masyarakat Diminta Hentikan Aktivitas Wisata dan Tambang di Merapi

Pelaku wisata juga diimbau tidak melakukan kegiatan pada daerah potensi bahaya dan bukaan kawan sejauh 5 kilometer dari puncak Merapi.

Editor: Dewi Agustina
zoom-in Merapi Siaga, Gunung Awu Waspada, Masyarakat Diminta Hentikan Aktivitas Wisata dan Tambang di Merapi
BPPTKG
Gunung Merapi memuntahkan awan panas guguran pada Kamis (9/12/2021) pukul 16.38 WIB. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Balai Penyelidikan dan Pengembangan Teknologi Kebencanaan Geologi (BPPTKG) meminta aktivitas pertambangan di sekitar alur sungai lereng Gunung Merapi di perbatasan Jawa Tengah dan Yogyakarta diminta segera dihentikan.

Hal tersebut menyusul aktivitas Merapi yang terus meningkat beberapa hari belakangan ini.

Sebelumnya sempat viral pada Minggu (12/12/2021) keluarnya awan panas guguran dari Gunung Merapi dengan jarak luncur 2000 meter ke arah barat daya.

Dalam video yang diunggah akun @merapi_uncover tampak kepulan awan panas besar memenuhi sekitar Gunung Merapi.

Kepala Balai Penyelidikan dan Pengembangan Teknologi Kebencanaan Geologi (BPPTKG) Hanik Humaida mengatakan awan panas guguran Gunung Merapi tercatat pada pukul 10.18 WIB dengan amplitudo 27 milimeter dan durasi 158 detik.

"Jarak luncurnya 2.000 meter ke arah barat daya, arah angin ke timur," kata Hanik.

Hanik menjelaskan, potensi bahaya dari guguran lava dan awan panas saat ini pada sektor tenggara-barat daya sejauh maksimal 3 kilometer ke arah Sungai Woro.

Berita Rekomendasi

Selain itu, potensi bahaya juga terdapat pada jarak 5 kilometer ke arah Sungai Gendol, Kuning, Boyong, Bedog, Krasak, Bebeng, dan Putih.

Apabila terjadi erupsi eksplosif, Nunik menyebut lontaran material vulkanik dapat menjangkau radius 3 kilometer dari puncak.

BPPTKG meminta agar masyarakat tidak melakukan kegiatan apa pun di daerah potensi bahaya.

"Masyarakat agar mengantisipasi gangguan akibat abu vulkanik dari erupsi Gunung Merapi serta mewaspadai bahaya lahar terutama saat terjadi hujan di seputar Merapi," jelas dia.

Hanik juga merekomendasikan agar penambangan di alur sungai yang berhulu di Gunung Merapi dalam Kawasan Rawan Bencana (KRB) III dihentikan.

Selain itu, pelaku wisata juga diimbau tidak melakukan kegiatan pada daerah potensi bahaya dan bukaan kawan sejauh 5 kilometer dari puncak Merapi.

"Jika terjadi perubahan aktivitas yang signifikan, maka status aktivitas Gunung Merapi akan segera ditinjau kembali," ujarnya.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas