Novel Baswedan Dkk Bakal Mulai Bertugas Jadi ASN Polri Pada Awal Januari 2022
Novel Baswedan dkk direncanakan akan mulai aktif bertugas menjadi ASN Polri pada awal Januari 2022 mendatang.
Penulis: Igman Ibrahim
Editor: Adi Suhendi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Igman Ibrahim
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Novel Baswedan dan 43 mantan pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) lainnya direncanakan akan mulai aktif bertugas menjadi ASN Polri pada awal Januari 2022 mendatang.
Analis Kebijakan Madya Bidang Penerangan Masyarakat (Penmas) Divisi Humas Polri Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko menyatakan mereka nantinya akan mulai bertugas seusai masa orientasi dan pendidikan menjadi ASN Polri selama dua pekan.
"Sekira awal Januari pasca dari pelatihan dan pembinaan di pusat pelatihan dan administrasi Lemdiklat Polri ini akan dilakukan pelantikan," kata Trunoyudo dalam siaran di live Instagram Humas Polri, Senin (13/12/2021).
Namun demikian, Trunoyudo masih belum merinci terkait jabatan yang bakal ditempatkan oleh Novel Baswedan Dkk.
Hingga saat ini, pihak internal masih melakukan identifikasi jabatan untuk memetakan posisi yang tepat untuk masing-masing pegawai.
Baca juga: Besaran Gaji Novel Baswedan Dkk Sebagai ASN Polri Disesuaikan Masa Kerja Hingga Jabatan Saat di KPK
"Sampai dengan posisi penempatan pada Polri ini sudah dipersiapkan pada identifikasi atau ruang jabatan yang sudah disiapkan yaitu di beberapa Satker. Karena dari ke 44 eks pegawai KPK ini kompetensinya berbeda-berbeda. Ada yang SDM, ada yang Humas, bahkan ada yang di bidang keuangan dan hukum," ujar dia.
Ia memastikan penempatan 44 eks pegawai KPK nantinya akan diputuskan pada awal Januari 2022 mendatang. Mereka juga akan diminta langsung bertugas di masing-masing satuan kerja.
Baca juga: Firli Ngadu ke Jokowi KPK Kurang Personil, MAKI: 57 Pegawai yang Teruji Malah Ditendang dengan TWK
"Kami yakini optimis bahwasanya Polri, KPK, Kejaksaan ini merupakan lembaga atau institusi negara yang sangat besar. Tentunya masyarakat juga banyak bisa melihat bagaimana kolaborasi ketiga instansi ini kedepannya harapan tentu lebih optimal lagi dalam kolaborasi baik kerja sama, maupun koordinasi sampai dengan bagaimana menjadi tuntutan masyarakat untuk menuntaskan kasus-kasus korupsi yang ada di negara RI," katanya.
Hentikan Budaya Korupsi
Sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menugaskan 44 eks pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menghentikan budaya korupsi di Indonesia usai menjabat menjadi ASN Polri.
Menurut Sigit, rekam jejak 44 eks pegawai KPK tersebut tidak diragukan lagi dalam pemberantasan korupsi.
Karena itu, mantan Kapolda Banten itu meminta Novel Baswedan Cs untuk mengubah budaya korupsi di tanah air.
"Tentunya rekam jejak ini bisa menjadi dasar pada saat melakukan kegiatan-kegiatan untuk menyelesaikan potensi kebocoran akar-akar masalah karena budaya korupsi kita ubah dengan pengalaman mereka," kata Sigit di Tugu Proklamasi, Jakarta Pusat, pada Jumat (10/12/2021).