Rabu Lusa, Oknum Polisi yang Tolak Laporan Korban Perampokan akan Jalani Sidang Disiplin di Propam
Propam Polres Metro Jakarta Timur menjadwalkan sidang disiplin terhadap Aipda Rudi Panjaitan terkait kasus penolakan laporan korban perampokan.
Editor: Srihandriatmo Malau
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Propam Polres Metro Jakarta Timur menjadwalkan sidang disiplin terhadap Aipda Rudi Panjaitan terkait kasus penolakan laporan korban atas nama Meta (32).
Sidang disiplin itu akan dijalani anggota Polsek Pulogadung itu pada Rabu (15/12/2021) lusa.
Kasus Aipda Rudi Panjaitan itu mendadak viral usai video seorang wanita yang mengaku menjadi korban perampokan berinisial KM itu ditolak laporannya beberapa hari lalu.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan mengatakan, Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Pol Erwin Kurniawan telah mengonfirmasikan sidang disiplin kepada Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran.
"Tadi Pak Kapolres sudah sampaikan laporan kepada Pak Kapolda Metro. Lusa, dilakukan sid9 disiplin terhadap Aipda Rudi Panjaitan," kata Zulpan saat ditemui di Polres Tangerang Selatan kepada wartawan, Senin (13/12/2021).
Propam Polres Metro Jakarta Timur sebelumnya sudah melalukakn pemeriksaan terhadap Aipda Rudi. Setelah dilakukan pemeriksaan, oknum polisi itu dimutasi di Polres Metro Jakarta Timur.
Eks anggota reserse Polsek Pulogadung itu kini menjabat sebagai Bintara Seksi Umum.
"Sudah dimutasikan di Polres Jakarta Timur. Kan jabatannya Unit Serse Pulogadung kemudian dipindahkan ke Polres Jakarta Timur statusnya dinonaktifkan."
"Jadi Aipda Rudi sekarang di Basium atau Bintara Seksi Umum itu dalam rangka pembinaan," ujarnya.
Terancam Dimutasi Keluar Polda Metro Jaya
Kapolrestro Jakarta Timur Kombes Erwin Kurniawan mengatakan oknum anggotanya tersebut terancam mendapat sanksi disiplin dan dimutasi wilayah tugas ke luar Polda Metro Jaya.
"Kapolda sudah memberikan arahan terkait usulan untuk hukumannya adalah disiplin, dipindahkan atau mutasi, tour of area, jadi keluar dari Polda Metro Jaya," kata Erwin di Jakarta Timur, Senin (13/12/2021), seperti dikutip dari Tribun Jakarta (Tribun Network).
Sementara untuk kasus perampokan yang dialami Meta di Jalan Sunan Sedayu, Kecamatan Pulogadung pada Selasa (7/12/2021), Erwin menuturkan kasusnya masih dalam penyelidikan.
Laporan kasus perampokan dialami Meta yang video rekaman CCTV-nya viral kini sudah diterima Satreskrim Polrestro Jakarta Timur dan penyelidikan dipimpin Kasat Reskrim.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.