Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Sudah Cair, Ini Cara Cek Bantuan Kuota Data Internet Gratis Kemendikbud Ristek dan Besaran Kuotanya

Berikut cara cek bantuan kuota gratis dari Kemendikbud Ristek, besaran kuota, hingga daftar situs yang tidak bisa diakes oleh kuota Kemendikbud.

Editor: Miftah
zoom-in Sudah Cair, Ini Cara Cek Bantuan Kuota Data Internet Gratis Kemendikbud Ristek dan Besaran Kuotanya
@kemdikbud.ri
Berikut cara cek bantuan kuota gratis dari Kemendikbud Ristek, besaran kuota, hingga daftar situs yang tidak bisa diakes oleh kuota Kemendikbud. 

TRIBUNNEWS.COM - Berikut ini cara cek bantuan kuota gratis dari Kemendikbud Ristek, besaran kuota, hingga daftar situs yang tidak bisa diakes oleh kuota Kemendikbud Ristek.

Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) menyalurkan tambahan bantuan kuota data internet pada bulan Desember 2021.

Pemberian tambahan bantuan kuota data internet kepada pendidik dan peserta didik ini didasari penerapan kebijakan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berdasarkan Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri).

Baca juga: Jadwal dan Tahapan Pendaftaran SNMPTN 2022: Pengumuman Kuota 28 Desember 2021

Baca juga: Cara Cek NISN secara Online di nisn.data.kemdikbud.go.id, Berikut Ini Syarat Pendaftaran SNMPTN 2022

"Kami melihat besarnya manfaat bantuan kuota data ini untuk mendukung proses pembelajaran yang berlangsung secara kombinasi antara tatap muka terbatas dan PJJ saat ini. Maka kami memutuskan untuk memberikan tambahan bantuan di bulan Desember," disampaikan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Anwar Makarim di Jakarta, Rabu (8/12) seperti dikutip dari laman Kemdikbud.

Informasi penyaluran tambahan bantuan kuota data ini juga disampaikan oleh akun Instagram resmi Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan RI, @kemdikbud.ri.

Bantuan kuota data internet tambahan ini akan mulai disalurkan secara bertahap pada tanggal 11 sampai dengan 15 Desember 2021 dengan masa berlaku 30 hari terhitung sejak kuota bantuan diterima.

Penyaluran Bantuan Kuota Data Internet tambahan pada Tahun 2021 diatur dalam Peraturan Sekretaris Jenderal (Persesjen) Nomor 4 Tahun 2021.

BERITA REKOMENDASI

Keseluruhan bantuan kuota data internet tambahan merupakan kuota umum yang dapat digunakan untuk mengakses seluruh laman dan aplikasi kecuali yang diblokir oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo), dan yang tercantum pada situs resmi bantuan kuota data internet Kemendikbudristek.

Perincian jumlah bantuan kuota belajar dari Kemendikbud Ristek

Perincian jumlah bantuan kuota belajar dari Kemendikbud Ristek yang didapat siswa dan pendidik diantaranya:

- Peserta didik jenjang PAUD: 3 GB/bulan

- Siswa SD, SMP, SMA/SMK: 4 GB/bulan


- Guru PAUD-SMA: 5 GB/bulan

- Dosen dan mahasiswa: 5 GB/bulan

Baca juga: Cek Penerima BSU Rp 1 Juta di bsu.kemnaker.go.id atau WA, Kuota Diperluas 1,6 Juta Pekerja

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas