Waketum MUI Anwar Abbas Kritik Soal Penguasaan Lahan, Jokowi: Betul, tapi Bukan Saya yang Membaginya
Wakil Ketua Umum Muajelis Ulama Indonesia (MUI) Anwar Abbas memberikan kritik terkait penguasaan lahan di Indonesia.
Penulis: Suci Bangun Dwi Setyaningsih
Editor: Miftah
TRIBUNNEWS.COM – Wakil Ketua Umum Muajelis Ulama Indonesia (MUI) Anwar Abbas memberikan kritik terkait penguasaan lahan di Indonesia.
Presiden Joko Widodo (Jokowi) pun menjawab pernyataan Anwar.
Jokowi menyebut, bahwa soal penguasaan lahan bukan dirinya yang membagi.
Pada momen Kongres Ekonomi Umat ke-2 MUI, Anwar Abbas menyampaikan indeks Indonesia bidang pertanahan yang memprihatinkan, yakni 0,59.
Berkaitan dengan hal tersebut, Presiden pun memberikan tanggapan di dalam forum itu.
Dikatakan, apa yang disampaikan oleh Waketum MUI ini benar, namun Jokowi juga memberikan sanggahannya.
“Yang pertama yang berkaitan dengan lahan, dengan tanah, penguasaan lahan, penguasaan tanah. Apa yang disampaikan oleh Buya betul. Tapi bukan saya yang membaginya," ucap Jokowi, dikutip Tribunnews.com dari kanal YouTube Sekretariat Presiden, Minggu (12/12/2021).
"Ya harus saya jawab. Harus saya jawab.”
“Dan kita sekarang ini dalam proses mendistribusi reforma agraria yang target kita sudah mencapai 4,3 juta hektare dari target 12 juta dari yang ingin kita bagi," lanjutnya.
Baca juga: Jokpro Regional Jawa Tengah, Gelar Deklarasi Dukung Jokowi-Prabowo Maju Pilpres 2024
Baca juga: Survei Indopol: 60,50 Persen Publik Puas dengan Kinerja Jokowi-Maruf Amin
Presiden menambahkan, saat ini Indonesia sudah memiliki bank tanah.
“Saat ini kita sudah mempunyai bank tanah, akan kita lihat Hak Guna Usaha (HGU) dan Hak Guna Bangunan (HGB) yang ditelantarkan semuanya.”
“Mungkin Insya Allah bulan ini sudah saya mulai atau mungkin bulan depan akan saya mulai untuk saya cabut satu per satu, yang ditelantarkan itu banyak sekali."
“Konsesinya diberikan sudah lebih 20 tahun, lebih 30 tahun, tapi tidak diapa-apakan, sehingga kita tidak bisa memberikan ke yang lain-lain,” katanya.
Jokowi juga mempersilahkan kepada siapa pun yang memerlukan lahan dalam jumlah besar untuk menyampaikan pada dirinya.