Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Bantuan Kuota Internet Kemendikbud Berakhir Besok, Simak Cara Cek untuk Tiap Provider

Penyaluran bantuan kuota internet dari Kemendikbud akan berakhir besok, Rabu (15/12/2021) dan berikut cara ceknya untuk tiap provider.

Penulis: Yohanes Liestyo Poerwoto
Editor: Facundo Chrysnha Pradipha
zoom-in Bantuan Kuota Internet Kemendikbud Berakhir Besok, Simak Cara Cek untuk Tiap Provider
Tangkap layar kemdikbud.go.id
Bantuan Kuota Data Internet Kemendikbud - Penyaluran bantuan kuota internet dari Kemendikbud akan berakhir besok, Rabu (15/12/2021) dan berikut cara ceknya untuk tiap provider. 

TRIBUNNEWS.COM - Kementerian Pendidikan, Budaya, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) kembali menyalurkan bantuan kuota data internet bagi peserta didik dan pendidik.

Bantuan kuota ini mulai disalurkan secara bertahap pada 11 Desember 2021 lalu dan akan berakhir besok Rabu (15/12/2021).

Dikutip dari laman Kemendikbudristek, penyaluran bantuan kuota kepada pendidik dan peserta karena masih adanya penerapan kebijakan PPKM melalui Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri).

Sementara penyaluran bantuan kuota data internet ini diatur dalam Peraturan Sekretaris Jenderal (Persesjen) Nomor 4 Tahun 2021.

Baca juga: Prakiraan Jadwal hingga Cara Pendaftaran KIP Kuliah Tahun 2022, Bisa untuk Peserta PKH

Baca juga: Cara Cek Penerima PIP dan Cairkan Dananya, Aktivasi Rekening Paling Lambat 31 Desember 2021

Lalu untuk besaran kuota berdasarkan jenjang pendidikan adalah sebagai berikut:

- Peserta didik Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) sebesar 3 GB/bulan

- Peserta didik jenjang Pendidikan Dasar dan Menengah (Dikdasmen) sebesar 4 GB/bulan

BERITA TERKAIT

- Guru PAUD/Dikdasmen, Mahasiswa, dan Dosen sebesar 5 GB/bulan.

Kemudian masa berlaku kuota yang didapatkan adalah 30 hari terhitung sejak diterima.

Namun sisa kuota paket data internet pada bulan sebelumnya akan hangus atau tidak bersifat kumulatif untuk bulan selanjutnya.

Syarat Penerima Bantuan Kuota Data Internet Kemendikbudristek

Kemendikbudristek kembali menyalurkan tambahan bantuan kuota data internet pada bulan Desember 2021. 
Kemendikbudristek kembali menyalurkan tambahan bantuan kuota data internet pada bulan Desember 2021.  (@kemdikbud.ri)

1. Peserta Didik pada PAUD dan Jenjang Pendidikan Dasar dan Menengah

- Terdaftar di aplikasi Dapodik dan

- Memiliki nomor ponsel aktif atas nama peserta didik atau

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas