Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kementerian ATR/BPN Minta KPK Usut Mafia Tanah, Deputi Penindakan: Kami Tak Segan

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan bakal mengusut dugaan korupsi di bidang pertanahan.

Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Kementerian ATR/BPN Minta KPK Usut Mafia Tanah, Deputi Penindakan: Kami Tak Segan
Tribunnews/Irwan Rismawan
Deputi Penindakan KPK, Karyoto (kiri) memberikan keterangan pers terkait penahanan tersangka mantan Bupati Kepulauan Talaud, Sri Wahyumi Maria Manalip, di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Kamis (29/4/2021). KPK kembali menahan mantan Bupati Kepulauan Talaud, Sri Wahyumi Maria Manalip terkait dugaan tindak pidana korupsi penerimaan gratifikasi oleh penyelenggara negara terkait proyek pekerjaan infrastruktur di Kabupaten Kepulauan Talaud tahun 2014-2017. Tribunnews/Irwan Rismawan 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan bakal mengusut dugaan korupsi di bidang pertanahan.

Terlebih Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) sudah meminta bantuan KPK.

"Memang Kementerian ATR berupaya menggandeng kami untuk sama-sama melihat apakah di balik mafia tanah ini ada perkara korupsinya," kata Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Karyoto, dalam keterangannya, Selasa (14/12/2021).

Ia mengatakan ada sejumlah kasus mafia tanah yang sudah dibicarakan antara KPK dan Kementerian ATR/BPN. 

Hanya saja, Karyoto tidak memerinci kasus apa yang dimaksud.

Dari kasus mafia tanah yang masuk, KPK pun bergerak untuk mencari dugaan keterlibatan penyelenggara negara maupun adanya tindak pidana pidana korupsi di dalamnya.

Baca juga: Sepanjang 2021, Panja Mafia Tanah DPR Terima 4.358 Aduan Dengan 100 Ribu Lebih Kasus 

"Dan kalau pun ada kami tidak segan-segan juga mengambil bahwa porsi temuan-temuan ini bisa diangkat di KPK. Kalau itu menyangkut tindak pidana korupsi," kata Karyoto.

Berita Rekomendasi

Sebelumnya, kasus pertanahan menjadi target operasi Tim Pencegahan dan Pemberantasan Mafia Tanah. 

Utamanya, kasus pertanahan yang terindikasi tindak pidana dan keterlibatan mafia tanah. 

"Kami sedang melakukan Rapat Koordinasi Penanganan Kejahatan Pertanahan yang terindikasi mafia tanah," ujar Menteri Agraria dan Tata Ruang Sofyan A Djalil di Hotel Mercure Ancol, Jakarta Utara, Rabu (17/11/2021).

Rapat ini melibatkan Kepolisian Republik Indonesia, Kejaksaan Agung RI, dan Komisi II DPR. 

Tak luput KPK dalam memerangi kejahatan yang terindikasi mafia tanah.
 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas