Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

PPKM Jawa-Bali Diperpanjang, Berikut Daftar Lengkap Daerah Berstatus PPKM Level 1-3

PPKM Jawa-Bali diperpanjang, berikut ini daftar lengkap daerah berstatus PPKM Level 1-3

Penulis: Kristina Wulandari
Editor: Arif Fajar Nasucha
zoom-in PPKM Jawa-Bali Diperpanjang, Berikut Daftar Lengkap Daerah Berstatus PPKM Level 1-3
Kompas.com
Ilustrasi PPKM - PPKM Jawa-Bali diperpanjang, berikut ini daftar lengkap daerah berstatus PPKM Level 1-3 

TRIBUNNEWS.COM - Berikut ini daftar lengkap daerah PPKM berstatus Level 1-3.

Pemerintah kembali memperpanjang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 1-3 di Jawa dan Bali.

PPKM level 1-3 berlaku mulai 14 Desember 2021 hingga 3 Januari 2022.

Baca juga: PPKM Jawa-Bali Diperpanjang hingga 3 Januari 2022, Ini Daftar Daerah Berstatus Level 3

Baca juga: Atur Libur Sekolah, Kemendikbudristek Bakal Terbitkan SKB 4 Menteri Sikapi Pembatalan PPKM Level 3

"Instruksi Menteri ini mulai berlaku pada tanggal 14 Desember 2021 sampai dengan tanggal 3 Januari 2022." bunyi Inmendagri No 67 tahun 2021 bagian Ketujuhbelas.

Inmendagri No 67 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 3, Level 2, dan Level 1 Corona Virus Disease 2019 di Wilayah Jawa dan Bali ini ditandatangani oleh Muhammad Tito Karnavian pada tanggal 13 Desember 2021.

Daftar Lengkap Daerah PPKM Level 1-3:

Dikutip dari Inmendagri No.67 Tahun 2021, berikut daftar daerah PPKM yang berstatus Level 1-3:

BERITA TERKAIT

DKI Jakarta

Wilayah PPKM Level 1 DKI Jakarta:

- Kabupaten Administrasi Kepulauan Seribu

- Kota Administrasi Jakarta Barat

- Kota Administrasi Jakarta Timur

- Kota Administrasi Jakarta Selatan

- Kota Administrasi Jakarta Utara

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas