PPKM Jawa-Bali Diperpanjang hingga 3 Januari 2022, Berikut Daftar Wilayah Level 1-3
Perpanjangan PPKM Jawa-Bali mulai diterapkan dari 14 Desember 2021 sampai 3 Januari 2022. Hal tersebut sesuai dengan Inmendagri Nomor 67 Tahun 2021,
Penulis: Farrah Putri Affifah
Editor: Facundo Chrysnha Pradipha
TRIBUN JATENG/HERMAWAN HANDAKA
Penurunan menjadi level I pada Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berimbas terhadap dibukanya kembali kawasan pariwisata, ruang publik di sejumlah daerah, termasuk Kota Semarang, Jawa Tengah, Rabu (17/11/21). Wisatawan terlihat mengunjungi kawasan kota lama yang menjadi favorit anak muda untuk mengenal wisata sejarah di Semarang. Walau sudah diturunkan semua pengunjung wajib menerapkan 5 M. (Tribun Jateng/Hermawan Handaka)
Wilayah PPKM Level 1:
- Kota Sukabumi
- Kota Cirebon
- Kota Bogor
- Kabupaten Pangandaran
- Kota Depok
- Kota Banjar
Berita Rekomendasi
- Kabupaten Bekasi
Wilayah PPKM Level 2:
- Kabupaten Kuningan
- Kota Bekasi
- Kota Bandung
- Kabupaten Tasikmalaya
- Kabupaten Sukabumi