BNPT Sepakat Bangun KKTN Bersama Pemkab Malang dan UNISMA
Dalam mempercepat pendirian KKTN, secara berkelanjutan BNPT terus menjalin koordinasi dengan Pemerintah Kabupaten Malang dan lembaga yang terkait.
Penulis: Chaerul Umam
Editor: Hasanudin Aco
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Chaerul Umam
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kabupaten Malang terpilih menjadi pilot project sebuah program deradikalisasi berbasis kesejahteraan yang disebut sebagai Kawasan Khusus Terpadu Nusantara (KKTN).
Program Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) ini menyasar eks-napiter dan penyintas agar dapat sejahtera dengan memanfaatkan sumber daya alam seperti bertani, berkebun dan berternak.
Selain itu konsep unit usaha yang disebut Warung NKRI juga akan berdiri di KKTN. Eks-Napiter dan penyintas dapat menjual produk mereka di Warung NKRI.
Dalam mempercepat pendirian KKTN, secara berkelanjutan BNPT terus menjalin koordinasi dengan Pemerintah Kabupaten Malang dan lembaga yang terkait.
Baru-baru ini BNPT telah menandatangani Nota Kesepahaman Bersama dengan Pemkab Malang dan Universitas Islam Malang (UNISMA) dalam rangka mewujudkan kerja sama peningkatan ekonomi dan kesejahteraan bagi penerima manfaat Kawasan Khusus Terpadu Nusantara (KKTN) di Malang pada Selasa (14/12/2021).
Baca juga: BNPT dan PT KAI Resmikan Warung NKRI di Stasiun Malang Kota dan Gubeng
Kegiatan ini dihadiri oleh Kepala BNPT, Komjen Pol. Boy Rafli Amar beserta jajaran, Rektor UNISMA Prof. Dr. H. Maskuri, M.Si., dan Bupati Malang Drs. H.M. Sanusi, M.M.
Dalam sambutannya, Kepala BNPT Boy Rafli Amar mengatakan kerja sama yang tertuang dalam MoU ini menjadi modal yang luar biasa dalam rangka menanggulangi terorisme, khususnya di Malang, Jawa Timur.
"Kami merealisasikan kerja sama tiga pihak, antara BNPT, Universitas Islam Malang dan Pemerintah Kabupaten Malang, dalam mengembangkan kawasan untuk kelanjutan program deradikalisasi,” kata Kepala BNPT.
Jenderal polisi berbintang tiga itu menjelaskan pengembangan konsep Kawasan Khusus Terpadu Nusantara tersebut diharapkan bisa dimulai pada 2022.
Pemerintah Kabupaten Malang menyediakan lahan di wilayah Kecamatan Turen, Kabupaten Malang, di atas areal seluas kurang lebih 15 hektare.
Menurutnya, salah satu konsep yang akan dikembangkan adalah, pada kawasan tersebut nantinya bisa dipakai bersama-sama terkait studi ketahanan pangan dan program antiradikalisme. Konsep tersebut merupakan program lanjutan deradikalisasi dari BNPT.
"Untuk BNPT sendiri berkaitan kelanjutan program deradikalisasi di luar lembaga pemasyarakatan. Artinya, seluruh warga binaan mitra daerah deradikalisasi eks napiter akan mendapatkan program pembekalan,” katanya.
Satu di antara program pembekalan kepada eks napiter tersebut adalah pada bidang usaha mikro kecil menengah (UMKM). Nantinya, para eks napiter tersebut akan mengembangkan unit usaha melalui koperasi yang sudah disiapkan.