Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Cara Unduh Sertifikat Vaksin Covid-19 serta Perbaiki Data Sertifikat Vaksin yang Bermasalah

Sertifikat vaksin berfungsi sebagai alat bukti atau syarat perjalanan selama pandemi Covid-19 masih berlangsung.

Penulis: Devi Rahma Syafira
Editor: Tiara Shelavie
zoom-in Cara Unduh Sertifikat Vaksin Covid-19 serta Perbaiki Data Sertifikat Vaksin yang Bermasalah
Tribunnews/Gilang Putranto
Ilustrasi sertifikat vaksin Covid-19. Cara unduh dan perbaiki data sertifikat vaksin yang bermasalah. 

TRIBUNNEWS.COM - Berikut selengkapnya cara unduh dan perbaiki data sertifikat vaksin yang bermasalah.

Aplikasi PeduliLindungi dapat terkoneksi dengan proses vaksinasi sekaligus menyimpan sertifikat vaksin Covid-19.

Sertifikat vaksin berfungsi sebagai alat bukti atau syarat perjalanan selama pandemi Covid-19 masih berlangsung.

Sertifikat vaksin memuat berbagai data seperti nama, NIK, tanggal lahir, tanggal saat vaksinasi, dan QR Code.

Masyarakat yang telah melakukan vaksin dosis satu maupun dua dapat mengunduh sertifikat vaksin secara online di hp masing-masing.

Baca juga: 4 Cara Unduh Sertifikat Vaksin Covid-19: Lewat SMS, WhatsApp, Laman dan Aplikasi PeduliLindungi

Baca juga: CARA Daftar Vaksin Covid-19 Anak Usia 6-11 Tahun, Ini Jenis Vaksin yang Digunakan

Ilustrasi sertifikat vaksin Covid-19
Ilustrasi sertifikat vaksin Covid-19 (Tribunnews/Gilang Putranto)

Cara Unduh sertifikat vaksin Covid-19

1. Aplikasi PeduliLindungi

BERITA REKOMENDASI

- Instal aplikasi PeduliLindungi melalui Playstore atau AppStore

- Buka aplikasi dan beri izin akses lokasi penyimpanan dan kamera

- Buat akun

Jika belum memiliki akun, isi terlebih dahulu nama lengkap, nomor ponsel, dan nomor KTP.

- Apabila telah memiliki akun dapat login dnegan nomor ponsel yang telah didapatkan


- Selanjutnya, masukkan kode OTP untuk verifikasi

Kode OTP dikirim melalui SMS ke nomor ponsel yang telah didaftarkan

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas