Daftar Wilayah PPKM Jawa-Bali Level 1, 2 dan 3 yang Diperpanjang hingga 3 Januari 2022
Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Jawa-Bali kembali diperpanjang hingga 3 Januari 2022.
Penulis: Farrah Putri Affifah
Editor: Facundo Chrysnha Pradipha
TRIBUN JATENG/HERMAWAN HANDAKA
Penurunan menjadi level I pada Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berimbas terhadap dibukanya kembali kawasan pariwisata, ruang publik di sejumlah daerah, termasuk Kota Semarang, Jawa Tengah, Rabu (17/11/21). Berikut Daftar Wilayah PPKM Jawa-Bali Level 1, 2 dan 3 yang Diperpanjang hingga 3 Januari 2022 (Tribun Jateng/Hermawan Handaka)
- Kota Administrasi Jakarta Pusat
b. Banten
Wilayah PPKM Level 1:
- Kota Tangerang
- Kabupaten Tangerang
- Kota Tangerang Selatan
Wilayah PPKM Level 2:
Berita Rekomendasi
- Kota Cilegon
- Kabupaten Lebak
- Kota Serang
Wilayah PPKM Level 3:
- Kabupaten Serang
- Kabupaten Pandeglang
c. Jawa Barat