Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kuasa Hukum Beberkan Kondisi Terkini Kesehatan Munarman Jelang Dihadirkan Dalam Sidang Hari Ini

Ini merupakan kali pertama Munarman mengikuti jalannya persidangan secara offline setelah dua kali persidangan sebelumnya, begini kondisi kesehatannya

Penulis: Rizki Sandi Saputra
Editor: Theresia Felisiani
zoom-in Kuasa Hukum Beberkan Kondisi Terkini Kesehatan Munarman Jelang Dihadirkan Dalam Sidang Hari Ini
Rizki Sandi Saputra
Kuasa Hukum terdakwa kasus dugaan tindak pidana terorisme Munarman, Aziz Yanuar saat ditemui awak media di sela-sela persidangan, di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur, Rabu (8/12/2021). 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Terdakwa kasus dugaan tindak pidana terorisme Munarman bakal menjalani sidang secara langsung terkait perkara yang menjeratnya di ruang sidang Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur, Rabu (15/12/2021).

Ini merupakan kali pertama Munarman mengikuti jalannya persidangan secara offline setelah dua kali persidangan sebelumnya.

Anggota kuasa hukum Munarman, Aziz Yanuar membeberkan kondisi terkini kliennya, menjelang jalannya persidangan dengan agenda pembacaan eksepsi atau nota keberatan atas dakwaan jaksa penuntut umum (JPU).

"Alhamdulillah (Munarman) sehat," kata Aziz saat dikonfirmasi wartawan.

Baca juga: Hari ini, Munarman Bakal Hadir Langsung Bacakan Eksepsi dalam Sidang di PN Jakarta Timur

Baca juga: Sidang Perdana Diwarnai Protes:Jaksa Main HP, Bandingkan dengan Sidang Rizieq hingga Munarman Curhat

Tak hanya itu, Aziz juga meyakini kalau pihaknya bersama terdakwa Munarman sudah siap untuk menjalani persidangan hari ini.

"Kami siap (untuk sidang pembacaan eksepsi)," singkat Aziz.

Dihubungi terpisah, Humas PN Jakarta Timur Alex Adam Faisal mengatakan, rencana persidangan akan digelar pada pukul 09.00 WIB.

Berita Rekomendasi

Alex juga mengkonfirmasi kalau eks Sekretaris Umum Front Pembela Islam (Sekum FPI) itu bakal duduk langsung di persidangan hari ini.

Baca juga: Jaksa: Munarman Sudah Berbaiat ke Pimpinan ISIS Abu Bakar Al Baghdadi pada 2014

Jika merujuk pada persidangan sebelumnya, seluruh proses persidangan tidak akan ditampilkan oleh pihak pengadilan, sebagaimana aturan persidangan untuk perkara khusus tindak pidana terorisme.

"Iya betul, (dihadirkan langsung) sekitar pukul 09.00 WIB," kata Alex saat dikonfirmasi wartawan, Selasa (14/12/2021).

Sebagai informasi, keputusan untuk menghadirkan Munarman secara langsung dalam sidang selanjutnya merupakan, putusan majelis hakim yang mengabulkan permohonan kuasa hukum dan terdakwa.

Keputusan itu diambil setelah majelis hakim memikirkan beberapa pertimbangan termasuk jaringan sinyal jika Munarman mengikuti sidang via daring.

"Menimbang bahwa berdasarkan permohonan penuntut umum menghadirkan terdakwa online, menimbang pihak terdakwa sudah ajukan permohonan perihal permohonan sidang offline untuk menghadirkan Terdakwa Munarman, bahwa permohonan itu berjanji akan ikuti prokes. Menimbang bahwa Majelis Hakim memungkinkan sidang online tidak bisa lancar mengingat sinyal, maka sidang offline terdakwa dapat dikabulkan," ucap hakim dalam penetapannya pada sidang Rabu pekan lalu.

Baca juga: Napi Adam Bin Musa Kabur dari Tempat Cuci Mobil Lapas Tangerang, Kemenkumham dan Pengamat Bereaksi

Baca juga: Meski Tersangka, Oknum Guru Ngaji yang Lecehkan 2 Bocah di Tangerang Belum Ditahan 

Diketahui, dalam perkara ini, eks Sekretaris Umum Front Pembela Islam (FPI) itu didakwa menggerakkan orang lain untuk melakukan tindakan terorisme.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas