Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 23 Segera Dibuka Tahun 2022, Berikut Syarat dan Cara Daftarnya

Program Kartu Prakerja gelombang 23 akan segera dibuka tahun 2022 mendatang, simak penjelasan tentang syarat dan cara daftarnya berikut ini.

Penulis: Oktaviani Wahyu Widayanti
Editor: Tiara Shelavie
zoom-in Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 23 Segera Dibuka Tahun 2022, Berikut Syarat dan Cara Daftarnya
Tangkap layar prakerja.go.id
Kartu Prakerja - Program Kartu Prakerja gelombang 23 akan segera dibuka tahun 2022 mendatang, simak penjelasan tentang syarat dan cara daftarnya berikut ini. 

TRIBUNNEWS.COM - Pendaftaran Program Kartu Prakerja gelombang 23 akan segera dibuka kembali pada tahun 2022, mendatang.

Dikutip dari kemenkeu.go.id, pemerintah telah menyiapkan anggaran dana untuk Kartu Prakerja tahun 2022, sebesar Rp11 triliun atau 4,3% dari anggaran perlindungan sosial tahun 2022.

Sementara hari ini (15/12/2021) pukul 23.59 WIB, tombol pendaftaran di website Prakerja dan penautan rekening di dashboard akan dinonaktiifkan.

Calon peserta pendaftaran tidak perlu khawatir karena pendaftaran akun baru akan kembali dibuka jelang pembukaan gelombang 23 tahun 2022.

Baca juga: Syarat dan Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 23 Tahun 2022 Melalui www.prakerja.go.id

Syarat Pendaftaran Kartu Prakerja:

1. Warga Negara Indonesia

2. Berusia di atas 18 tahun

BERITA REKOMENDASI

3. Tidak sedang sekolah atau kuliah

Baca juga: KARTU PRAKERJA Gelombang 23 Dibuka Tahun 2022, Pendaftaran Hanya di www.prakerja.go.id

Cara Daftar Kartu Prakerja:

1. Cek laman www.prakerja.go.id

2. Jika Anda belum memiliki akun Kartu Prakerja, klik 'buat akun'

3. Kemudian isikan alamat email, password dan isi data-data yang diperlukan

4. Setelah menerima notifikasi via email, segera lakukan verifikasi .

5. Kemudian setelah berhasil membuat akun, klik 'Login'

6. Kemudian setelah berhasil login, masuk ke bagian dashboard akun dan isikan data verifikasi KTP, isi NIK, nomor KK dan tanggal lahir kamu, lalu klik 'Berikutnya'

7. Lengkapi data diri dan unggah foto KTP Anda

8. Lakukan verifikasi nomor handphone, lalu klik 'kirim'

Baca juga: Program Kartu Prakerja Diperpanjang pada Tahun 2022, Simak Penjelasan Berikut Ini

9. Kemudian masukkan kode OTP yang telah dikirimkan via SMS ke No HP kamu, dan klik 'Verifikasi'

10. Lalu isi Pernyataan Pendaftar sesuai dengan kondisi pendaftar, kemudian klik 'Oke'

11. Setelah itu pendaftar diminta untuk menjawab Tes Motivasi & Kemampuan Dasar

12. Setelah berhasil mengisi tes, hasil tes akan dievaluasi

13. Kemudian ikut seleksi Gelombang, pilih Gelombang yang kamu inginkan dan sesuaikan dengan domisiliAnda, lalu klik 'Gabung'

14. Lalu muncul konfirmasi pilihan Gelombang, bila sudah sesuai, klik 'Ya, Gabung'

15. Akan muncul Persetujuan Prakerja yang berisi beberapa pertanyaan, kemudian setujui dan lanjutkan pada tahap berikutnya, pendaftar tinggal menunggu tahap pendaftaran dievaluasi.

Baca juga: AKSES www.prakerja.go.id, Ini Syarat dan Cara Daftar KARTU PRAKERJA, Kembali Dibuka di Tahun 2022

Peserta Kartu Prakerja nantinya dapat memantau status hasil seleksi di dashboard akun Prakerja secara berkala.

Hasil Seleksi Kartu Prakerja akan diinformasikan melalui SMS pemberitahuan ke nomor masing-masing peserta.

Para peserta yang dinyatakan lolos akan mendapatkan biaya pelatihan yang diberikan secara nontunai.

Bantuan/manfaat Kartu Prakerja diberikan hanya sekali karena Kartu Prakerja hanya dapat diikuti sekali seumur hidup.


Jika lolos menjadi penerima Kartu Prakerja, maka Anda dapat langsung mmemanfaatkan bantuan pelatihan sebesar Rp 1.000.000.

Peserta harus memakainya untuk membeli pelatihan pertama di Platform Digital dalam waktu 30 hari setelah mendapatkan pemberitahuan penetapan sebagai penerima Kartu Prakerja dari Manajemen Pelaksana. 

Apabila biaya pelatihan tidak segera digunakan, maka peserta akan dicabut kepesertaannya oleh pihak Prakerja.

(Tribunnews.com/Oktavia WW)

Berita lain terkait Pendaftaran Kartu Prakerja

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas