POPULER Nasional: Daftar Orang Terkaya Indonesia | Informasi Prakerja Gelombang 23
Inilah berita populer nasional dalam 24 jam terakhir, mulai daftar orang terkaya Indonesia hingga informasi Prakerja Gelomnbang 23
Penulis: Facundo Chrysnha Pradipha
Editor: Wahyu Gilang Putranto
![POPULER Nasional: Daftar Orang Terkaya Indonesia | Informasi Prakerja Gelombang 23](https://asset-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/profil-10-orang-terkaya-di-indonesia-2021-dan-hartanya.jpg)
TRIBUNNES.COM - Inilah berita populer nasional dalam 24 jam terakhir.
Mulai dari berita aturan perjalanan jarak jauh.
Kemudian daftar orang terkaya di Indonesia.
Hingga berita prakerja gelombang 23 dibuka 2022.
Baca juga: POPULER Internasional: Kematian Pertama akibat Omicron | Rodrigo Duterte Mundur dari Pemilihan Senat
1. Aturan Perjalanan Jarak Jauh Terbaru
Pemerintah menerbitkan aturan perjalanan baru melalui adendum SE No. 24/2021 tentang Pengaturan Aktivitas dan Mobilitas Masyarakat Selama Periode Natal dan Tahun Baru (Nataru) Dalam Masa Pandemi Covid-19.
Salah satu ketentuannya adalah bagi pelaku perjalanan jarak jauh usia di bawah 12 tahun dengan seluruh moda transportasi wajib menunjukkan hasil negatif RT-PCR yang sampelnya diambil dalam kurun waktu maksimal 3x24 jam sebelum keberangkatan sebagai syarat perjalanan dan dikecualikan syarat kartu vaksinasi.
"Adendum berlaku efektif 24 Desember 2021 hingga 2 Januari 2022," ujar Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G. Plate, Senin (13/12/2021).
Ia mengatakan, pemerintah terus memperkuat pengaturan mobilitas dan pengendalian aktivitas sosial ekonomi masyarakat Indonesia untuk menghindari lonjakan kasus Covid-19.
2. Daftar Orang Terkaya di Indoenesia
Berikut 10 daftar orang terkaya di Indonesia versi majalah Forbes.
R. Budi dan Michael Hartono tercatat sebagai orang terkaya pertama di Indonesia hingga saat ini.
Tak hanya tercatat sebagai orang terkaya di Indonesia, Michael Hartono juga menempati posisi ke 89 dari 100 orang terkaya di dunia versi majalah Forbes.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.