Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Teroris JI Kembali Ditangkap Densus 88 di Lampung, Diduga Berperan Sembunyikan Buronan

Aswin menjelaskan D merupakan anggota dari teroris Jamaah Islamiah berinisal A yang ditangkap di Palembang, Sumatera Selatan.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
zoom-in Teroris JI Kembali Ditangkap Densus 88 di Lampung, Diduga Berperan Sembunyikan Buronan
surya.co.id/hayu yudha prabowo
Foto Ilustrasi anggota Densus 88 Antiteror Mabes Polri 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Igman Ibrahim

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Tim Detasemen Khusus 88 Antiteror Polri menangkap seorang tersangka teroris jaringan Jamaah Islamiah (JI) berinisial D di Teluk Betung Selatan, Kota Bandar Lampung, pada Senin (13/12/2021).

Kabag Bantuan Operasi Densus 88 Antiteror Polri, Kombes Aswin Siregar menyampaikan D merupakan satu jaringan yang sama dengan empat teroris JI yang ditangkap di Lubuklinggau dan Palembang, Sumatera Selatan.

"Iya (D) ditangkap di Jalan Yos Sudarso, Garuntang, Teluk Betung Selatan, Kota Bandar Lampung, Lampung dengan barang bukti antara lain 1 unit sepeda motor, sejumlah kartu identitas, serta alat komunikasi," kata Aswin saat dikonfirmasi Tribunnews.com, Rabu (15/12/2021).

Aswin menjelaskan D merupakan anggota dari teroris Jamaah Islamiah berinisal A yang ditangkap di Palembang, Sumatera Selatan.

Baca juga: Terduga Teroris yang Ditangkap Densus di Lubuklinggau Sumsel Disebut Adalah Warga Pendatang

A alias Pak De merupakan Ketua Divisi Fundraising Yayasan Bina Qolbu Palembang.

Dijelaskan Aswin, D juga menjadi peserta didik dari AIR, EK dan FAS yang ditangkap di Sumsel. Dia diduga ikut membahas peleburan struktur darurat JI di Palembang.

Rekomendasi Untuk Anda

"D ikut membahas peleburan struktur darurat JI dalam kegiatan turbah di sebuah SDIT di Palembang yang dipimpin oleh Muhammad Azzam," jelasnya.

Lebih lanjut, Aswin menuturkan D juga bersama tersangka teroris JI lainnya diduga turut menyembunyikan buronan teroris JI Lampung bernama Ahmad Supriadi pada 14 November 2020 lalu.

"Pada 14 November 2020, D bersama AF alias B mengantar atau menyembunyikan DPO Ahmad Supriadi Lampung dengan mobil Isuzu Panther hitam ke rumah orang tua AF alias B di Simpang Tungkal, Dusun Belido 2, Musi Banyuasin," jelasnya.

Baca juga: Densus 88 Tangkap Buronan Teroris JAD yang Diduga Terlibat Bom Gereja Katedral di Sulawesi Selatan

Densus, kata Aswin, mengimbau masyarakat untuk waspada adanya ancaman teroris JI di sekitarnya. Hal ini untuk mencegah adanya gangguan ketertiban dan keamanan masyarakat.

"Kami mengimbau agar kita semua waspada terhadap keberadaan JI di wilayah kita," tukas dia.

Sebagai informasi, Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri menangkap empat tersangka teroris jaringan Jamaah Islamiah (JI) di daerah Sumatera Selatan (Sumsel) pada Senin (13/12/2021).

Adapun identitas keempat tersangka adalah AIR, A, EK dan FAS. Mereka ditangkap di tempat terpisah di Lubuklinggau dan Palembang, Sumatera Selatan.

Kabag Banops Densus 88 Antiteror Polri, Kombes Aswin Siregar menyampaikan keempat tersangka memiliki peran berbeda-beda.

Halaman 1/2
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas