Cek Penerima Dana PIP Rp 1 Juta bagi Siswa SMA/SMK: Login pip.kemdikbud.go.id, Begini Caranya
Berikut adalah cara cek penerima dana PIP bagi anak usia sekolah. Akses laman pip.kemdikbud.go.id, lihat caranya di artikel ini.
Penulis: Widya Lisfianti
Editor: Whiesa Daniswara
TRIBUNNEWS.COM - Pemerintah memberikan bantuan dana Program Indonesia Pintar (PIP) bagi anak-anak usia sekolah.
Dana PIP tersebut dapat digunakan untuk membantu biaya personal pendidikan peserta didik, seperti membeli perlengkapan sekolah/kursus, uang saku dan biaya transportasi, atau biaya praktik tambahan serta biaya uji kompetensi.
Besaran dana yang diterima berbeda di setiap jenjangnya.
Baca juga: CARA Cek Bantuan Kuota Internet dari Kemdikbud: Telkomsel, XL, Axis, Indosat Ooredoo, 3, Smartfren
Besaran Dana PIP
1. Siswa SD/MI/Paket A : Rp 450.000,00/tahun
2. Siswa SMP/MTs/Paket B: Rp 750.000,00/tahun
3. Siswa SMA/SMK/MA/Paket C: Rp 1.000.000,00/tahun
Cara Cek Penerima PIP
- Buka laman pip.kemdikbud.go.id atau klik di sini.
- Masukkan NISN, tanggal lahir dan nama ibu kandung di kolom yang telah disediakan.
- Klik Cek Data.
- Akan tertera nama siswa, nama sekolah, tempat tinggal, dan bank penyalur apabila kamu menerima dana PIP.
Apabila tidak terdaftar sebagai penerima, akan muncul pemberitahuan warna merah bertuliskan "Siswa bukan penerima PIP".
Baca juga: Syarat hingga Prakiraan Jadwal Pendaftaraan KIP Kuliah Tahun 2022, Khusus Mahasiswa Tidak Mampu
Bagaimana jika siswa belum mempunyai KIP?
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.