Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

CSIRT, Upaya BSSN Kuatkan Keamanan Siber Indonesia

Sepanjang Januari-November 2021, terdapat kurang lebih 1 milyar anomali trafik yang dapat dikategorikan sebagai serangan siber di Indonesia.

Editor: Content Writer
zoom-in CSIRT, Upaya BSSN Kuatkan Keamanan Siber Indonesia
dok. BSSN
BSSN RI terus mempercepat pembentukan Computer Security Incident Response Team (CSIRT). 

TRIBUNNEWS.COM - Kemajuan digitalisasi serta meningkatnya sistem mobile internet menimbulkan risiko serangan siber bagi Indonesia.

Sepanjang Januari-November 2021, terdapat kurang lebih 1 milyar anomali trafik yang dapat dikategorikan sebagai serangan siber di Indonesia. Serangan siber yang melanda Indonesia lebih banyak dalam bentuk malware, denial of service atau aktivitas yang mengganggu ketersediaan layanan hingga trojan activity

Peningkatan serangan siber ini terjadi lantaran makin pesatnya penggunaan teknologi informasi. Tingginya tingkat pemanfaatan TIK berbanding lurus dengan risiko dan ancaman keamanannya.

Kondisi tersebut yang mendorong BSSN RI terus mempercepat pembentukan Computer Security Incident Response Team (CSIRT). CSIRT merupakan organisasi atau tim yang bertanggung jawab untuk menerima, meninjau, dan menanggapi laporan, dan aktivitas insiden keamanan siber.

CSIRT merupakan salah satu major project yang dijalankan oleh BSSN RI guna memperkuat keamanan siber Indonesia. Pembentukan CSIRT tertuang dalam Perpres No. 18 Tahun 2020 tentang RPJMN 2020-2024. Saat ini telah terbentuk 50 CSIRT baik di instansi pusat maupun daerah, dari target 121.

CSIRT terdiri atas CSIRT Nasional, CSIRT Sektoral pada sektor administrasi pemerintahan, energi dan sumber daya mineral, transportasi, keuangan, kesehatan, teknologi informasi dan komunikasi, pangan, pertahanan, sektor lain yang ditetapkan oleh Presiden, serta CSIRT Organisasi.

Kepala Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) Letjen. TNI (Purn) Hinsa Siburian mengatakan, CSIRT di pemerintah pusat dan daerah merupakan salah satu wujud kolaborasi dan sinergi pengelolaan keamanan ruang siber.

BERITA REKOMENDASI

Sejatinya CSIRT tidak dapat berdiri sendiri dan membutuhkan kolaborasi dan sinergi dalam menyelesaikan insiden agar bisa dilakukan secara efektif dan efisien. BSSN berkomitmen dengan dukungan seluruh stakeholder akan mempercepat pemenuhan target yang telah ditetapkan dan berupaya agar dapat membentuk CSIRT melebihi target yang telah ditetapkan.

Oleh karena itu, diperlukan kerja sama, kolaborasi, dan sinergi BSSN dengan seluruh pemangku kepentingan siber Indonesia.

“Melalui pembentukan CSIRT diharapkan terbangun kemandirian serta kesiapsiagaan pemerintah pusat dan daerah dalam menghadapi ancaman dan insiden siber. Dengan tujuan tersebut, pembentukan CSIRT ini diharapkan dapat membentuk ruang siber yang aman dan kondusif sehingga terciptanya kesejahteraan masyarakat di ruang siber,” kata Hinsa.

Gov-CSIRT Indonesia

Government-Computer Security Incident Response Team Indonesia atau Gov-CSIRT Indonesia merupakan CSIRT sektor Pemerintah Indonesia yang ditetapkan oleh Kepala Badan Siber dan Sandi Negara dalam Keputusan Kepala Badan Siber dan Sandi Negara Nomor 570 Tahun 2018 tanggal 20 Desember 2018.


Sementara itu, CSIRT Organisasi yang sudah tergabung dalam di Gov-CSIRT Indonesia di antaranya JatimProv-CSIRT, SumbarProv-CSIRT, EduCSIRT Kemendikbud, GorontaloProv-CSIRT, KepriProv-CSIRT, JabarProv-CSIRT, JatengProv-CSIRT, JogjaProv-CSIRT, NTB-Prov CSIRT, KalselProv-CSIRT, SETNEG-CSIRT, DPDRI-CSIRT, BSSN-CSIRT, Kemenkeu-CSIRT, Kemlu-CSIRT, JakartaProv-CSIRT, dan KSP-CSIRT.

Pada 2021, terjadi penambahan CSIRT organisasi diantaranya Bappenas-CSIRT, PapuaProv-CSIRT, Kaltimprov-CSIRT, CSIRT-BPOM, SulselProv-CSIRT, KaltengProv-CSIRT,  BKN-CSIRT, Kemendag-CSIRT, MalukuProv-CSIRT, BantenProv-CSIRT,  LAPAN-CSIRT,  KOMINFO-CSIRT,  LIPI-CSIRT , Ombudsman-CSIRT, Kejaksaan-CSIRT, Kemhan-CSIRT, dan yang terbaru adalah EKON-CSIRT.

GCI Indonesia Meningkat

Pembentukan CSIRT merupakan salah satu aspek yang berpengaruh dalam penilaian Global Cybersecurity Index. Keberadaan CSIRT sebagai bentuk komitmen negara terhadap keamanan siber Indonesia dan telah menjadi salah satu unsur yang mendorong peringkat Global Cybersecurity Index Indonesia meningkat. 

Berdasarkan penilaian dari International Telecommunication Union (ITU), Indonesia menduduki peringkat ke-41 di tahun 2018 dalam Indeks keamanan Siber Global atau Global Cybersecurity Index (GCI). Pada laporan yang dirilis ITU tahun 2021, Indonesia berhasil naik peringkat, menjadi peringkat ke-24 dari 194 negara. Sementara di tingkat regional, Indonesia menempati peringkat ke-6 di Asia Pasifik dan peringkat ke-3 di ASEAN setelah Singapura dan Malaysia.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas