Persatuan Jaksa KPK Ucapkan Selamat Atas Terpilihnya Amir Yanto Jadi Ketum PJI 2022-2024
Persatuan Jaksa Indonesia (PJI) Perwakilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengucapkan selamat atas terpilihnya Jaksa Agung Muda Pengawasan Amir
Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Wahyu Aji
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ilham Rian Pratama
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Persatuan Jaksa Indonesia (PJI) Perwakilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengucapkan selamat atas terpilihnya Jaksa Agung Muda Pengawasan (Jamwas) Amir Yanto sebagai Ketua Umum PJI periode 2022-2024.
Amir Yanto dipilih sebagai Ketum PJI dalam acara Musyawarah Nasional (Munas) PJI 2021 yang dibuka oleh Jaksa Agung ST Burhanuddin.
"PJI Perwakilan KPK mengucapkan selamat atas terpilihnya Bapak Jaksa Agung Muda Pengawasan Dr. Amir Yanto sebagai Ketua Umum PJI Periode 2022 sampai dengan 2024," kata Ketua PJI Perwakilan KPK Budhi Sarumpaet lewat keterangan tertulis kepada Tribunnews.com, Kamis (16/12/2021).
PJI Perwakilan KPK, kata Budhi, berharap PJI ke depan bisa berperan meningkatkan nilai-nilai integritas dan profesionalisme serta kesejahteraan para jaksa.
"Di sisi lain juga memberikan sumbangsih nyata bagi terwujudnya Kejaksaan RI yang menjunjung tinggi penegakan hukum yang berkeadilan di masyarakat," katanya.
Dalam Munas PJI tersebut, terdapat dua agenda utama, yaitu Laporan Pertanggungjawaban Pengurus Pusat PJI periode tahun 2019-2021 dan Pemilihan Ketua Umum Pengurus Pusat PJI periode tahun 2022-2024.
Dalam sambutannya, Burhanuddin mengingatkan jajarannya untuk menjaga integritas dan tidak melakukan perbuatan tercela.
Baca juga: Tanggapi Pleidoi Heru Hidayat, Jaksa Sebut Vonis Tak Sesuai Dakwaan Bukan Hal yang Baru
Ia menambahkan, tidak membutuhkan jaksa yang pintar tetapi tidak bermoral, tetapi yang dibutuhkan jaksa yang cerdas dan berintegritas dan menaati kode etik profesi.
Selain itu, Burhanuddin berbicara tentang roda perputaran kepemimpinan yang akan terus berlanjut, yaitu ada masanya seseorang akan dipercaya menjadi pimpinan satuan kerja atau unit kerja.
Burhanuddin meminta agar sosok pemimpin harus menjadi contoh yang baik bagi jajarannya serta tidak menjadi "pandemi organisasi" atau contoh tercela yang menularkan bagi bawahannya.
"Kepada saudara yang saat ini menjadi pimpinan satuan kerja atau unit kerja, saya berpesan, jadilah pemimpin yang mampu memberikan contoh ketauladanan yang baik, sehingga dapat menjaga kehormatan profesi dan institusi. Jangan menjadi 'pandemi organisasi' yang membawa dan menularkan sifat-sifat buruk dengan memberikan contoh perbuatan tercela kepada anggotanya," ujar Burhanuddin, melalui Kapuspenkum Kejagung Leonard Eben Ezer Simanjuntak, dalam keterangan tertulis, Kamis (16/12/2021).
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.