Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

CARA Cek Penerima Dana PIP di pip.kemdikbud.go.id, Berikut Besaran Bantuan dan Langkah Pencairannya

Para penerima bantuan PIP akan ditandai dengan Kartu Indonesia Pintar (KIP). Adapun penerima dana PIP dapat mengecek di laman pip.kemdikbud.go.id.

Penulis: Farrah Putri Affifah
Editor: Facundo Chrysnha Pradipha
zoom-in CARA Cek Penerima Dana PIP di pip.kemdikbud.go.id, Berikut Besaran Bantuan dan Langkah Pencairannya
PIP Kemdikbud
PIP Kemdikbud. Berikut Cara Cek Penerima Dana PIP lengkap dengan Besaran Bantuan dan Langkah Pencairan. 

TRIBUNNEWS.COM - Simak cara cek penerima Dana Program Indonesia Pintar (PIP) melalui pip.kemdikbud.go.id lengkap dengan besaran bantuan dan langkah pencairannya dalam artikel ini.

Program Indonesia Pintar (PIP) adalah program bantuan berupa uang tunai dari pemerintah diberikan kepada peserta didik yang orang tuanya tidak atau kurang mampu membiayai pendidikan anakanya.

Mengutip dari Tribun Pontianak, hingga per 8 Desember 2021, dana PIP sudah disalurkan kepada 12.908.246 siswa dengan rincian yaitu 7.625.596 orang untuk SD, 3.598.925 orang untuk SMP, 710.037 orang untuk SMA dan 973.688 orang untuk SMK.

Kemudian, rincian dana PIP yang belum cair yaitu siswa SD sebanyak 214.433 orang, siswa SMP sebanyak 105.501 orang, siswa SMA sebanyak 1 orang.

Para penerima bantuan PIP akan ditandai dengan Kartu Indonesia Pintar (KIP).

Adapun penerima dana PIP dapat mengecek di laman pip.kemdikbud.go.id.

Baca juga: Cara Cek Penerima PIP dan Pencairan Dana Program Indonesia Pintar Bulan Desember 2021

Baca juga: CEK Penerima Bantuan Program Indonesia Pintar (PIP) Bulan Desember 2021, Akses pip.kemdikbud.go.id

Besaran Dana PIP

BERITA REKOMENDASI

Dikutip dari indonesiapintar.kemdikbud.go.id, berikut besaran dana PIP:

1. SD/MI/Paket A sebesar Rp 450.000 per tahun

2. SMP/MTs/Paket B sebesar Rp 750.000 per tahun

3. SMA/SMK/MA/Paket C sebesar Rp 500.000/semester atau Rp 1.000.000 per tahun

Cara Cek Penerima Dana PIP:


1. Buka laman pip.kemdikbud.go.id

2. Isi NISN, Tanggal Lahir dan Nama Ibu Kandung

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas