Cara Cek Penerima PIP dan Pencairan Dana Program Indonesia Pintar Bulan Desember 2021
Berikut ini cara cek penerima PIP dan cara mencairkan dana Program Indonesia Pintar (PIP) 2021.
Editor: Miftah
TRIBUNNEWS.COM - Berikut ini cara cek penerima PIP dan cara mencairkan dana Program Indonesia Pintar (PIP) 2021.
Dikutip dari pip.kemdikbud.go.id, Program Indonesia Pintar adalah program bantuan berupa uang tunai, perluasan akses, dan kesempatan belajar dari pemerintah yang diberikan kepada peserta didik dan mahasiswa yang berasal dari keluarga miskin atau rentan miskin untuk membiayai pendidikan melalui Kartu Indonesia Pintar (KIP).
PIP merupakan kerja sama tiga kementerian yaitu Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud), Kementerian Sosial (Kemensos), dan Kementerian Agama (Kemenag).
Baca juga: Cek Penerima Dana PIP Rp 1 Juta untuk Jenjang SMA/SMK, Akses pip.kemdikbud.go.id dan Siapkan NISN
Baca juga: Cara Cek Kuota Gratis Kemendikbud Desember 2021 Tiap Provider, Berikut Besaran Kuotanya
PIP dirancang untuk membantu anak-anak usia sekolah dari keluarga miskin/rentan miskin/prioritas tetap mendapatkan layanan pendidikan sampai tamat pendidikan menengah, baik melalui jalur pendidikan formal (mulai SD/MI hingga anak Lulus SMA/SMK/MA) maupun pendidikan non formal (Paket A hingga Paket C serta kursus terstandar).
Melalui program ini, pemerintah berupaya mencegah peserta didik dari kemungkinan putus sekolah, dan diharapkan dapat menarik siswa putus sekolah agar kembali melanjutkan pendidikannya.
PIP juga diharapkan dapat meringankan biaya personal pendidikan peserta didik, baik biaya langsung maupun tidak langsung.
Mengutip dari indonesiapintar.kemdikbud.go.id, dana PIP dapat digunakan untuk membantu biaya pribadi peserta didik, seperti membeli perlengkapan sekolah/kursus, uang saku, biaya transportasi, biaya praktik tambahan serta biaya uji kompetensi.
Besaran dana Program Indonesia Pintar (PIP).
Mengutip dari laman resmi Kemdikbud, berikut besaran dana Program Indonesia Pintar (PIP).
1. Peserta didik SD/MI/Paket A mendapatkan Rp450.000,-/tahun;
2. Peserta didik SMP/MTs/Paket B mendapatkan Rp750.000,-/tahun;
3. Peserta didik SMA/SMK/MA/Paket C mendapatkan Rp1.000.000,-/tahun.
Baca juga: Batas Pencairan BSU 15 Desember, Ini Cara Cek Status Penerima BSU Rp 1 Juta 2021
Lantas bagaimana cara cek penerima Program Indonesia Pintar?
Cara cek penerima Program Indonesia Pintar (PIP).