Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
DOWNLOAD
Tribun

Kasus Investasi Bodong Alkes yang Diduga Rugikan Korban Rp 1,3 T, Bareskrim Tetapkan 3 Tersangka

Kini kasus tersebut sudah naik ke tahap penyidikan dan sudah ada tiga orang ditetapkan sebagai tersangka.

Editor: Malvyandie Haryadi
zoom-in Kasus Investasi Bodong Alkes yang Diduga Rugikan Korban Rp 1,3 T, Bareskrim Tetapkan 3 Tersangka
Tribunnews.com
Ilustrasi Polisi. 

Dia meminta korban melaporkan langsung ke Bareskrim Polri.

"Silakan, langsung ke Bareskrim lantai 5 (untuk melapor)," jelas dia.

Baca juga: Sebanyak 9 Perusahaan Investasi Bodong Ditutup Satuan Waspada Investasi

Namun demikian, dia belum bisa merinci terkait perkara tersebut.

Kkasus tersebut menurutnya masih diteliti penyidik Polri.

"Masih dalam penelitian. Doain bisa segera kami lakukan pengungkapannya," kata dia.
(Kompas.com/ Rahel Narda Chaterine/ Tribunnews.com/ Igman Ibrahim)

Sebagian dari artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Bareskrim Tetapkan 3 Tersangka dalam Kasus Investasi Bodong Sunmod Alkes"

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas