Omicron Terdeteksi, Pimpinan DPR: Masyarakat Jangan Panik dan Gencarkan Tracing
Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyatr (DPR) RI mengimbau, seluruh lapisan masyarakat untuk tidak panik dalam menyikapi omicron
Penulis: Chaerul Umam
Editor: Srihandriatmo Malau
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyatr (DPR) RI mengimbau, seluruh lapisan masyarakat untuk tidak panik dalam menyikapi varian baru virus Corona yakni Omicron yang sudah terdeteksi di Indonesia.
Hal itu disampaikan Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (16/12/2021).
Ketua Harian Partai Gerindra ini juga mengimbau masyarakat untuk semakin mengetatkan protokol kesehatan (prokes) dengan adanya Omicron ini.
"Masyarakat juga kita imbau mari kita sama-sama tetap jaga protokol kesehatan," ujarnya.
Kepada para pengusaha makanan, hingga hiburan diharapkan tetap mengedepankan prokes.
Dasco berharap tempat masing-masing pengusaha menggalakkan prokes. Mengingat, potensi penularan Omicron ini sangat cepat.
"Dan kita jangan sampai lengah," pungkasnya.
Indonesia mendeteksi kasus pertama varian Omicron pada seorang petugas kebersihan di Wisma Atlet Jakarta.
Menteri Kesehatan RI (Menkes) Budi Gunadi Sadikin meminta masyarakat agar tidak panik.
"Pesan saya bagaimana kita menghadapi adanya Omicron pertama di Indonesia ini, tetap waspada, prokes harus displin dijalankan. Lalu survelians, kita harus partisipasi, dan ketiga mempercepat vaksinasi terutama pada lansia," ujar Menkes Budi dalam konferensi pers virtual, Kamis (16/12/2021).
Mantan dirut Bank Mandiri ini mengatakan, kabar kemunculan varian Omicron di Indonesia ini diharapkan membuat masyarakat dapat meningkatkan kewaspadaan.
"Tidak usah khawatir, tidak usah panik tetap kita hidup seperti biasa, yang paling penting adalah jaga kewaspadaan," pesan Budi.
Ketua DPR: Gencarkan Tracing Antisipasi Penyebaran
Ketua DPR RI Puan Maharani meminta masyarakat tidak perlu panik dengan temuan kasus varian baru Covid-19, Omicron yang sudah terdeteksi di Indonesia. Ia pun meminta pemerintah, khususnya Satgas Penanganan Covid-19 untuk menggencarkan tracing agar penyebaran virus tidak semakin meluas.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.