Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Penulisan pada Sertifikat Vaksin Covid-19 Salah? Cukup Perbaiki Melalui Email, Berikut Panduannya

Data sertifikat vaksin Covid mengalami kesalahan penulisan? segera perbaiki dengan mengirim email melalui sertifikat@pedulilindungi.id.

Penulis: Oktaviani Wahyu Widayanti
Editor: Miftah
zoom-in Penulisan pada Sertifikat Vaksin Covid-19 Salah? Cukup Perbaiki Melalui Email, Berikut Panduannya
IST
Ilustrasi sertifikat vaksin Covid - Data sertifikat vaksin Covid mengalami kesalahan penulisan? segera perbaiki dengan mengirim email melalui sertifikat@pedulilindungi.id. 

TRIBUNNEWS.COM - Sertifikat vaksinasi Covid-19 bisa di-download atau diunduh melalui laman resmi PeduliLindungi.id.

Sertifikat vaksin Covid-19 memuat nama, tanggal lahir, NIK, Informasi mengenai vaksin dosis ke berapa, jenis vaksin yang didapatkan, hingga QR Code.

Apabila data pada sertifikat vaksin Covid-19 terdapat kesalahan penulisan data, segera lakukan perbaikan data melalui cara berikut.

Sertifikat vaksin Covid-19 yang salah, bisa diperbaiki cukup melalui email sertifikat@pedulilindungi.id.

Baca juga: Ada Program Vaksin Booster Berbayar, Pengusaha Minta Biayanya Di-cover BPJS Kesehatan

Cara Perbaiki Data Sertifikat Vaksin Covid-19 yang Salah:

- Kirim e-mail ke sertifikat@pedulilindungi.id

- Lampirkan informasi data diri seperti:

- Nama Lengkap

Berita Rekomendasi

- NIK / KTP

- Tempat dan Tanggal Lahir

- Nomor Handphone

- Keluhan

- Lampirkan juga foto NIK / KTP dan Selfie

- Bila Anda sudah mendapatkan sertifikat namun data salah, lampirkan juga foto Kartu Vaksinasi yang sudah diterima.

Cara ini juga bisa dilakukan untuk mendownload sertifikat vaksin, bagi masyarakat yang merasa sertifikatnya belum muncul atau belum tersedia di laman PeduliLindungi.

Baca juga: Pemerintah Percepat Vaksinasi di Sektor Parekraf untuk Cegah Varian Omicron

Cara Download Sertifikat Vaksin Covid-19:

- Akses laman pedulilindungi.id;

- Kemudian klik "Login" untuk masuk;

- Jika Anda sudah memiliki akun Peduli Lindungi, klik tombol "Register";

- Sedangkan jika Anda belum memiliki akun, segera buat akun dengan menuliskan nama lengkap serta nomor ponsel Anda;

- Lalu klik "Buat Akun" untuk mendaftar;

- Kemudian cek SMS dari PEDULICovid pada nomor ponsel yang telah didaftarkan;

- Setelah itu masukkan 6 digit nomor yang tertera pada SMS;

- Nantinya sistem akan memverifikasi kode yang Anda input;

- Kemudian setelah berhasil, klik " login";

- Lalu klik kolom nama Anda yang terletak di pojok kanan atas laman Peduli Lindungi;

- Nanti akan muncul tampilan sertifikat vaksin pertama dan kedua jika Anda telah menerima dua kali vaksinasi;

- Kemudian, klik "Unduh Sertifikat" untuk men-unduh, maka secara otomatis sertifikat vaksinasi akan ter-unduh.

Baca juga: Usia 17 Tahun Ke Atas Belum Divaksin Lengkap Tak Diperbolehkan Naik Kereta Api Jarak Jauh

Pada sertifikat vaksin kode QR dapat di-scan sebagai bukti check in atau syarat melakukan perjalanan atau mengunjungi berbagai tempat umum bagi masyarakat di Indonesia selama pandemi.

Dikutip dari sehatnegeriku.kemkes.id, saat ini masyarakat bisa Check In atau scan QR Code PeduliLindungi melalui beberapa aplikasi lainnya seperti; GoJek, Grab, Tokopedia, Traveloka, Tiket.com, Dana, Cinema XXI, Link Aja, Jaki, hingga Shopee.

Cara Scan QR Code di PeduliLindungi:

1. Instal aplikasi PeduliLindungi di Google Play Store atau App Store terlebih dahulu, jika belum memiliki aplikasinya.

2. Buka aplikasi, dan pastikan GPS pada smartphone Anda sudah aktif.

3. Setelah itu, login ke Akun Anda jika sudah membuat akun.

4. Kemudian muncul tampilan menu Aplikasi PeduliLindungi, seperti: Pendaftaran Vaksin, Scan QR Code, Teledokter, Info Penting, Diary Perjalanan, dan Paspor Digital, lalu pilih Scan QR Code.

5. Setelah itu scan QR Code ke tempat yang sudah disediakan. 

Nanti akan muncul hasil dari pemindaian tersebut, apakah diizinkan masuk ke mal atau tidak.

Baca juga: Waspadai Varian Omicron, Kapolri Minta Vaksinasi Dipercepat dan Protokol Kesehatan Dipatuhi

Apabila muncul warna hijau, berarti Anda 'diperbolehkan masuk'.

Sementara jika yang muncul warna kuning, petugas akan melakukan verifikasi ulang.

Sedangkan untuk check out, cukup lakukan cara yang hampir sama dengan cara check in.

Check out dari aplikasi PeduliLindungi sebelum keluar dari tempat dimana Anda check in, cukup klik tombol check out pada aplikasi PeduliLindungi.

(Tribunnews.com/Oktavia WW)

Berita lain terkait Sertifikat Vaksin Covid

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas