Program Kartu Prakerja Dilanjut Tahun 2022, Anggaran Rp 11 Triliun, Ini Syarat dan Cara Daftarnya
Program Kartu Prakerja kembali dilanjutkan tahun 2022, berikut syarat dan cara daftarnya.
Penulis: Katarina Retri Yudita
Editor: Nuryanti
5. Bukan Pejabat Negara, Pimpinan dan Anggota DPRD, ASN, Prajurit TNI, Anggota Polri, Kepala Desa dan perangkat desa dan Direksi/Komisaris/Dewan Pengawas pada BUMN atau BUMD
6. Maksimal 2 NIK dalam 1 KK yang menjadi Penerima Kartu Prakerja
Cara daftar Kartu Prakerja
1. Setelah berhasil mendaftar akun dan login ke akun, Anda akan masuk ke dashboard akun.
Namun, Anda hanya bisa melanjutkan pendaftaran dengan mengakses via browser HP.
Apabila Anda mengakses menggunakan komputer, segera masuk ke akun Anda melalui browser HP.
2. Kemudian, pada bagian verifikasi KTP, isi NIK, nomor KK, dan tanggal lahir Anda, lalu klik Lanjutkan.
Selanjutnya, lengkapi data diri Anda dan pastikan data yang dimasukkan sudah sesuai.
Pastikan juga nama lengkap dan nama ibu kandung yang Anda masukkan sudah sesuai.
Apabila data tidak sesuai, Anda dapat menghubungi Dukcapil melalui:
- Telepon 1500537;
- WhatsApp/SMS 08118005373; atau
- Email callcenter@dukcapil.kemendagri.go.id.
3. Saat mengunggah foto KTP, perhatikan ketentuan yang tercantum agar proses verifikasi e-KTP Anda berjalan lancar.