Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Program Kartu Prakerja Dilanjut Tahun 2022, Anggaran Rp 11 Triliun, Ini Syarat dan Cara Daftarnya

Program Kartu Prakerja kembali dilanjutkan tahun 2022, berikut syarat dan cara daftarnya.

Penulis: Katarina Retri Yudita
Editor: Nuryanti
zoom-in Program Kartu Prakerja Dilanjut Tahun 2022, Anggaran Rp 11 Triliun, Ini Syarat dan Cara Daftarnya
laman Prakerja.go.id
Tampilan laman Prakerja - Program Kartu Prakerja kembali dilanjutkan tahun 2022, berikut syarat dan cara daftarnya. 

5. Bukan Pejabat Negara, Pimpinan dan Anggota DPRD, ASN, Prajurit TNI, Anggota Polri, Kepala Desa dan perangkat desa dan Direksi/Komisaris/Dewan Pengawas pada BUMN atau BUMD

6. Maksimal 2 NIK dalam 1 KK yang menjadi Penerima Kartu Prakerja

Program Kartu Prakerja kembali dilanjutkan tahun 2022, berikut syarat dan cara daftarnya.
Program Kartu Prakerja kembali dilanjutkan tahun 2022, berikut syarat dan cara daftarnya. (IG @prakerja.go.id)

Cara daftar Kartu Prakerja

1. Setelah berhasil mendaftar akun dan login ke akun, Anda akan masuk ke dashboard akun.

Namun, Anda hanya bisa melanjutkan pendaftaran dengan mengakses via browser HP.

Apabila Anda mengakses menggunakan komputer, segera masuk ke akun Anda melalui browser HP.

2. Kemudian, pada bagian verifikasi KTP, isi NIK, nomor KK, dan tanggal lahir Anda, lalu klik Lanjutkan.

Berita Rekomendasi

Selanjutnya, lengkapi data diri Anda dan pastikan data yang dimasukkan sudah sesuai.

Pastikan juga nama lengkap dan nama ibu kandung yang Anda masukkan sudah sesuai.

Apabila data tidak sesuai, Anda dapat menghubungi Dukcapil melalui:

- Telepon 1500537;

- WhatsApp/SMS 08118005373; atau

- Email callcenter@dukcapil.kemendagri.go.id.

3. Saat mengunggah foto KTP, perhatikan ketentuan yang tercantum agar proses verifikasi e-KTP Anda berjalan lancar.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas