Cek Penerima Dana PIP di pip.kemdikbud.go.id, Simak Besaran Bantuan dan Langkah Pencairannya
Cek penerima Dana Program Indonesia Pintar (PIP) melalui pip.kemdikbud.go.id lengkap dengan besaran bantuan dan langkah pencairannya dalam artikel ini
Penulis: Farrah Putri Affifah
Editor: Miftah
TRIBUNNEWS.COM - Cek penerima Dana Program Indonesia Pintar (PIP) melalui pip.kemdikbud.go.id lengkap dengan besaran bantuan dan langkah pencairannya dalam artikel ini.
Program Indonesia Pintar (PIP) adalah program bantuan berupa uang tunai dari pemerintah diberikan kepada peserta didik yang orang tuanya tidak atau kurang mampu membiayai pendidikan anakanya.
Mengutip dari Tribun Pontianak, hingga per 8 Desember 2021, dana PIP sudah disalurkan kepada 12.908.246 siswa dengan rincian yaitu 7.625.596 orang untuk SD, 3.598.925 orang untuk SMP, 710.037 orang untuk SMA dan 973.688 orang untuk SMK.
Kemudian, rincian dana PIP yang belum cair yaitu siswa SD sebanyak 214.433 orang, siswa SMP sebanyak 105.501 orang, siswa SMA sebanyak 1 orang.
Para penerima bantuan PIP akan ditandai dengan Kartu Indonesia Pintar (KIP).
Adapun penerima dana PIP dapat mengecek di laman pip.kemdikbud.go.id.
Baca juga: CEK Daftar Penerima BLT UMKM Rp 1,2 Juta, Pencairan hingga Akhir Desember 2021
Besaran Dana PIP
Dikutip dari indonesiapintar.kemdikbud.go.id, berikut besaran dana PIP:
1. SD/MI/Paket A sebesar Rp 450.000 per tahun
2. SMP/MTs/Paket B sebesar Rp 750.000 per tahun
3. SMA/SMK/MA/Paket C sebesar Rp 500.000/semester atau Rp 1.000.000 per tahun
Cara Cek Penerima Dana PIP:
1. Buka laman pip.kemdikbud.go.id
2. Isi NISN, Tanggal Lahir dan Nama Ibu Kandung