Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Daftar Nama-nama Sejumlah Kapolda dan Kapolres yang Dimutasi Kapolri

Surat telegram bernomor ST/2568/XII/KEP.2021 diteken Asisten SDM Kapolri, Irjen Wahyu Widada pada Jumat (17/12//2021).

Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Daftar Nama-nama Sejumlah Kapolda dan Kapolres yang Dimutasi Kapolri
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo memberikan sambutan saat pelantikan mantan pegawai KPK menjadi ASN Polri di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (9/12/2021). Sebanyak 44 mantan pegawai KPK resmi menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) Polri usai dilantik Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN 

Ketua KPK Pensiun dari Polisi

Sementara itu, Komisaris Jenderal Firli Bahuri resmi pensiun sebagai Perwira Tinggi (Pati) Bareskrim Polri.

Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) itu dimutasi berdasarkan Surat Telegram Kapolri No: ST/2568/XII/KEP/2021 tertanggal 7 Desember 2021 yang ditandatangani oleh AS SDM Irjen Wahyu Widada atas nama Kapolri.

"Komjen Pol Drs Firli Bahuri, M.Si NRP 63110742 Pati Bareskrim Polri (Penugasan sebagai Ketua KPK) dimutasikan sebagai Pati Bareskrim Polri dalam rangka pensiun," tulis Surat Telegram Kapolri seperti dikutip pada Sabtu (18/12/2021).

Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo membenarkan adanya dokumen mutasi tersebut. 

"Ya benar, proses mutasi secara alamiah yang pensiun dan tour of duty and area serta penyegaran," ujar Dedi saat dikonfirmasi, Sabtu (18/12/2021).

Sebelumnya, Firli Bahuri berulang tahun pada Senin (8/11/2021). 

Baca juga: Surat Telegram Kapolri Terbit, 7 Kapolda Dimutasi, Ini Nama-namanya

Berita Rekomendasi

Kini usia Firli Bahuri tepat 58 tahun dan merupakan batas maksimal pensiun anggota Polri.

Batas usia pensiun anggota Polri sendiri telah diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 2003 tentang Pemberhentian Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia. 

Adapun masa pensiun anggota Polri ditetapkan maksimal usia 58 tahun.

Terkait hal tersebut, Irjen Raden Prabowo Argo Yuwono selaku Kadiv Humas Polri terdahulu menjelaskan, semua personel Polri masuk pensiun terhitung satu bulan ke depan usai memasuki usia maksimal.

"Sesuai dengan Peraturan Kapolri, semua personel Polri pensiun terhitung mulai 1 bulan ke depan," kata Argo saat dikonfirmasi terkait masa pensiun Firli Bahuri.

Menurut hitung-hitungan Argo, Firli Bahuri pensiun pada 1 Desember 2021. 

Hal itu sesuai dengan aturan batas usia maksimal pensiun anggota Polri.

Baca juga: Kabag Penum Kombes Pol Ahmad Ramadhan Promosi Jadi Karo Penmas Divisi Humas Polri

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas