Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

LOGIN cekbansos.kemensos.go.id untuk Cek Daftar Penerima Bansos PKH Bulan Desember 2021

Bansos PKH tahap 4 untuk bulan Desember 2021 dapat dicek melalui cekbansos.kemensos.go.id, simak panduan lengkapnya berikut ini.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
zoom-in LOGIN cekbansos.kemensos.go.id untuk Cek Daftar Penerima Bansos PKH Bulan Desember 2021
Tribunnews.com
Ilustrasi BLT - Bansos PKH tahap 4 untuk bulan Desember 2021 dapat dicek melalui cekbansos.kemensos.go.id, simak panduan lengkapnya berikut ini. 

Data hasil pencarian akan ditampilkan pada laman cekbansos.kemensos.go.id.

Data yang ditampilkan terdiri dari alamat penerima, periode bansos, dan identitas penerima.

Sistem pencarian pada laman, akan mencocokkan Nama Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dan wilayah yang diinput dan membandingkan dengan nama yang ada dalam database Kemensos.

Baca juga: 10 Juta Keluarga Tidak Perlu Bayar Pajak Tapi Dapat Bantuan dari Pemerintah

Kategori dan Daftar Penerima Bansos PKH 2021:

a. Ibu Hamil = Rp 3 juta/tahun

(Maksimal dua kali kehamilan)

b. Anak Usia Dini = Rp 3 juta/tahun

Rekomendasi Untuk Anda

(Usia 0 sampai dengan 6 tahun, masksimal dua anak)

c. Anak SD = Rp 900 ribu/tahun

(Anak usia 6 sampai dengan 21 tahun yang belum menyelesaikan wajib belajar 12 tahun)

Baca juga: CEK Penerima PIP di Laman pip.kemdikbud.go.id, Berikut Besaran Bantuan dan Cara Mencairkan

d. Anak SMP = Rp 1,5 juta/tahun

(Anak usia 6 sampai dengan 21 tahun yang belum menyelesaikan wajib belajar 12 tahun)

e. Anak SMA = Rp 2 juta/tahun

(Anak usia 6 sampai dengan 21 tahun yang belum menyelesaikan wajib belajar 12 tahun)

f. Disabilitas Berat = Rp 2,4 juta/tahun

(Maksimal satu orang dan berada dalam keluarga penyandang disabilitas fisik dan penyandang disabilitas mental)

g. Lansia 70+ = Rp 2,4 juta/tahun

(Maksimal 1 orang dan berada dalam keluarga)

(Tribunnews.com/Oktavia WW)

Berita lain terkait Bansos PKH 2021

Halaman 2/2
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas