Pemberangkatan Umrah Ditunda Imbas Adanya Omicron di Indonesia, Kemenag Minta Maaf
Direktur Bina Haji dan Umrah Khusus Kemenag, Nur Arifin menyampaikan permohonan maafnya setelah Kementerian Agama resmi menunda pemberangkatan umrah.
Penulis: Faryyanida Putwiliani
Editor: Garudea Prabawati
Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kemenag Hilman Latief mengatakan penundaan ini dilakukan demi kebaikan bersama.
"Penundaan ini tentu keputusan yang pahit. Tapi ini dilakukan demi kebaikan bersama. Kami harap semua bisa memahami dan semoga ada hikmah dari keputusan ini," ujar Hilman melalui keterangan tertulis, Sabtu (18/12/2021).
Baca juga: Ikuti Instruksi Presiden, Kemenag Tunda Pemberangkatan Tim Pengawasan Umrah
Sebagai regulator dan pengawas penyelenggaraan ibadah umrah, lanjut Hilman, Kemenag terus melakukan koordinasi dengan semua pihak terkait untuk terus mengupayakan terselenggaranya ibadah umrah yang sehat dan aman.
Hilman mengatakan penyelenggaraan umrah di masa pandemi sekaligus menjadi barometer penyelenggaraan ibadah haji tahun 1443 H/2022 M.
"Kami tentu mengutamakan aspek perlindungan jemaah di tengah pandemi Covid-19, terlebih setelah adanya varian baru Omicron," ucap Hilman.
Keputusan ini diambil usai adanya imbauan dari Presiden RI dan arahan Menteri Agama agar masyarakat tidak melakukan perjalanan ke luar negeri.
Serta setelah Kemenag menggelar rapat dengan Asosiasi Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU).
(Tribunnews.com/Faryyanida Putwiliani/Fahdi Fahlevi)
Baca berita lainnya terkait Virus Corona.