Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pemberangkatan Umrah Ditunda Imbas Adanya Omicron di Indonesia, Kemenag Minta Maaf

Direktur Bina Haji dan Umrah Khusus Kemenag, Nur Arifin menyampaikan permohonan maafnya setelah Kementerian Agama resmi menunda pemberangkatan umrah.

Penulis: Faryyanida Putwiliani
Editor: Garudea Prabawati
zoom-in Pemberangkatan Umrah Ditunda Imbas Adanya Omicron di Indonesia, Kemenag Minta Maaf
SPA Via Arab News
Ilustrasi ibadah umrah | Jamaah mengunjungi Masjidil Haram di Makkah. Selama 10 hari pertama Ramadan tak kurang 1,5 juta orang berkunjung 

TRIBUNNEWS.COM - Direktur Bina Haji dan Umrah Khusus Kemenag, Nur Arifin menyampaikan permohonan maafnya setelah Kementerian Agama resmi menunda pemberangkatan ibadah umrah.

Padahal seharusnya pada 23 Desember 2021 mendatang, Indonesia akan memberangkatkan jemaah umrah.

Keputusan pembatalan umrah ini diambil karena ditemukannya varian Omicron di Indonesia.

"Kami atas nama pemerintah menyampaikan permohonan maaf atas kebijakan penundaan pemberangkatan umrah ini. Tentu kita kecewa terhadap kebijakan ini, karena memang kita tidak mengharapkannya."

Baca juga: Pemberangkatan Jemaah Umrah Ditunda karena Omicron, Kemenag: Demi Kebaikan Bersama

"Akan tetapi kita harus menjalankan kebijakan Bapak Presiden dalam rangka keselamatan dan kesehatan bangsa Indonesia dari potensi serangan varian baru Virus Corona bernama Omicron," kata Nur Arifin dalam tayangan video di kanal YouTube Kompas TV, Minggu (19/12/2021).

Lebih lanjut Nur Arifin menuturkan bahwa bangsa Indonesia telah berjuang cukup lama untuk menghadapi pandemi Covid-19 ini.

Kini pun pemerintah telah berhasil menekan laju kasus Covid-19 di Indonesia.

Berita Rekomendasi

Untuk itu Nur Arifin berharap agar varian Omicron ini tidak berkembang di Indonesia agar pandemi bisa segera berakhir.

Baca juga: Omicron Masuk Indonesia, Kemenag Tunda Pemberangkatan Jemaah Umrah Perdana

Sehingga ibadah umrah bisa kembali diselenggarakan dengan aman.

"Karena bangsa Indonesia telah berjuang cukup lama menghadapi wabah Virus Corona dan Alhamdulilah Bapak Presiden dan pemerintah telah berhasil menekan laju Virus Corona."

"Mudah-mudahan varian baru Omicron tidak berkembang dan segera berakhir di Indonesia dan kita semua aman selamat sehat. Dan semoga umrah dapat segera diselenggarakan dengan aman," ungkapnya.

Baca juga: Kementerian Agama Tunda Pemberangkatan Jemaah Umrah hingga Awal 2022

Keputusan Pahit Tapi Demi Kebaikan Bersama

Diwartakan Tribunnews.com sebelumnya, Kementerian Agama memutuskan pemberangkatan ibadah umrah dalam waktu dekat mengalami penundaan.

Kebijakan penundaan ini diambil oleh pemerintah demi mengantisipasi penyebaran varian baru virus corona, Omicron.

Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kemenag Hilman Latief mengatakan penundaan ini dilakukan demi kebaikan bersama.

"Penundaan ini tentu keputusan yang pahit. Tapi ini dilakukan demi kebaikan bersama. Kami harap semua bisa memahami dan semoga ada hikmah dari keputusan ini," ujar Hilman melalui keterangan tertulis, Sabtu (18/12/2021).

Baca juga: Ikuti Instruksi Presiden, Kemenag Tunda Pemberangkatan Tim Pengawasan Umrah

Sebagai regulator dan pengawas penyelenggaraan ibadah umrah, lanjut Hilman, Kemenag terus melakukan koordinasi dengan semua pihak terkait untuk terus mengupayakan terselenggaranya ibadah umrah yang sehat dan aman.

Hilman mengatakan penyelenggaraan umrah di masa pandemi sekaligus menjadi barometer penyelenggaraan ibadah haji tahun 1443 H/2022 M.

"Kami tentu mengutamakan aspek perlindungan jemaah di tengah pandemi Covid-19, terlebih setelah adanya varian baru Omicron," ucap Hilman.

Keputusan ini diambil usai adanya imbauan dari Presiden RI dan arahan Menteri Agama agar masyarakat tidak melakukan perjalanan ke luar negeri.

Serta setelah Kemenag menggelar rapat dengan Asosiasi Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU).

(Tribunnews.com/Faryyanida Putwiliani/Fahdi Fahlevi)

Baca berita lainnya terkait Virus Corona.

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas