CEK Daftar Penerima Bantuan Program Indonesia Pintar (PIP) untuk SD-SMA, LOGIN pip.kemdikbud.go.id
Berikut ini cara untuk mengetahui penerima bantuan Program Indonesia Pintar (PIP), segera login laman pip.kemdikbud.go.id.
Penulis: Adya Ninggar P
Editor: Facundo Chrysnha Pradipha
TRIBUNNEWS.COM - Berikut ini cara untuk mengetahui nama-nama yang menerima bantuan Program Indonesia Pintar (PIP), cek di pip.kemdikbud.go.id.
Program Indonesia Pintar (PIP) bertujuan untuk membantu anak-anak usia sekolah dari keluarga kurang mampu agar tetap mendapatkan layanan pendidikan sampai pendidikan menengah.
Mulai dari mulai SD/MI hingga anak Lulus SMA/SMK/MA maupun pendidikan non formal (Paket A hingga Paket C serta kursus terstandar), mereka akan mendapatkan bantuan Program Indonesia Pintar.
Siswa SMA/SMK/MA/Paket C akan mendapatkan bantuan sebesar Rp 500.000/semester atau Rp 1.000.000,00 per tahun dari dana bantuan PIP.
Baca juga: CEK Penerima Bansos PKH Tahap 4 yang Cair Desember di cekbansos.kemensos.go.id, Ini Kriterianya!
Baca juga: AKSES pip.kemdikbud.go.id, Cek Penerima Bantuan Program Indonesia Pintar (PIP) Bulan Desember 2021
Dikutip dari Tribun Pontianak, hingga 8 Desember 2021, dana PIP sudah disalurkan kepada 12.908.246 siswa dengan rincian yaitu 7.625.596 orang untuk SD, 3.598.925 orang untuk SMP, 710.037 orang untuk SMA dan 973.688 orang untuk SMK.
Kemudian, rincian dana PIP yang belum cair yaitu siswa SD sebanyak 214.433 orang, siswa SMP sebanyak 105.501 orang, siswa SMA sebanyak 1 orang.
Bantuan pada Program Indonesia Pintar akan disalurkan melalui Kartu Indonesia Pintar (KIP).
Dikutip dari laman indonesiapintar.kemdikbud.go.id, PIP melalui Kartu Indonesia Pintar (KIP) adalah pemberian bantuan tunai pendidikan kepada anak usia sekolah usia 6-21 tahun.
Lantas, siapa sasaran Program Indonesia Pintar?
- Peserta didik pemegang Kartu Indonesia Pintar (KIP);
- Peserta didik dari keluarga miskin/rentan miskin dengan pertimbangan khusus;
- Peserta didik SMK yang menempuh studi keahlian kelompok bidang: Pertanian, Perikanan, Peternakan, Kehutanan, Pelayaran, dan Kemaritiman.
Siswa akan menerima besaran bantuan yang berbeda sesuai jenjang pendidikan.
Berikut ini besaran dana PIP:
1. Peserta didik SD/MI/Paket A mendapatkan Rp 450.000,00 per tahun;