Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Satu Aplikasi Jutaan
Cerita
Indonesia
DOWNLOAD NOW!
Tribun
LIVE ●

CEK Penerima Bansos PKH Tahap 4 yang Cair Desember di cekbansos.kemensos.go.id, Ini Kriterianya!

Berikut cara cek penerima Bansos PKH Tahap 4 yang cair Desember 2021. Akses cekbansos.kemensos.go.id.

Tribun X Baca tanpa iklan
Penulis: Adya Ninggar P
zoom-in CEK Penerima Bansos PKH Tahap 4 yang Cair Desember di cekbansos.kemensos.go.id, Ini Kriterianya!
Tribunnews/Jeprima
Ilustrasi blt - Simak cara cek penerima bantuan PKH secara online dalam artikel ini 

TRIBUNNEWS.COM - Berikut ini cara untuk cek penerima bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) dari pemerintah.

Bansos PKH hanya diberikan kepada keluarga yang terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dan yang sesuai kriteria penerima PKH menurut Kementerian Sosial.

Akses cekbansos.kemensos.go.id untuk mengecek penerima bansos PKH tahap 4 yang cair pada bulan Desember 2021.

Berdasarkan informasi yang diunggah di Instagram @kemensosri, bantuan perlindungan sosial PKH pada bulan Desember 2021 telah memasuki tahap pencairan ke-IV.

Baca juga: Bansos PKH Tahap 4 Cair Desember 2021, Cek Penerimanya di cekbansos.kemensos.go.id

Baca juga: AKSES pip.kemdikbud.go.id, Cek Penerima Bantuan Program Indonesia Pintar (PIP) Bulan Desember 2021

Adapun besaran bantuan PKH per tahun 2021 yang diberikan sejumlah:

Program Keluarga Harapan (PKH)

- Ibu Hamil/Nifas menerima sebesar Rp 3.000.000 per tahun;

Rekomendasi Untuk Anda

- Anak Usia Dini 0 sd 6 Tahun menerima sebesar Rp 3.000.000 per tahun;

- Pendidikan Anak SD/Sederajat menerima sebesar Rp 900.000 per tahun;

- Pendidikan Anak SMP/Sederajat menerima sebesar Rp 1.500.000 per tahun;

- Pendidikan Anak SMA/Sederajat menerima sebesar Rp 2.000.000 per tahun;

- Penyandang Disabilitas berat menerima sebesar Rp 2.400.000 per tahun;

- Lanjut Usia menerima sebesar Rp 2.400.000 per tahun.

Baca juga: Saksikan Pencairan Bansos di Sintang, Mensos Risma: Tak Boleh untuk Beli Rokok 

Baca juga: TNI AU Kerahkan Pesawat Hercules C-130 untuk Kirim 12 Ton Bansos Bagi Warga Terdampak Erupsi Semeru

Kriteria Keluarga Penerima Manfaat (KPM)

Keluarga Miskin (KM) ditetapkan sebagai keluarga penerima manfaat PKH.

Halaman 1/2
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas