Hari Ibu Diperingati Setiap Tanggal 22 Desember, Inilah Sejarah dan Makna Peringatan Hari Ibu
Peringatan Hari Ibu jatuh pada hari Rabu (22/12/2021), simak sejarah dan makna Hari Ibu dalam artikel berikut ini.
Penulis: Lanny Latifah
Editor: Inza Maliana
TRIBUNNEWS.COM - Berikut ini sejarah dan makna Hari Ibu yang diperingati setiap tanggal 22 Desember.
Tahun ini, peringatan Hari Ibu jatuh pada hari Rabu (22/12/2021).
Hari Ibu adalah peringatan atau perayaan yang ditujukan kepada peran seorang Ibu dalam keluarganya.
Selain itu, peringatan Hari Ibu juga menjadi bentuk penghargaan terhadap perjuangan para perempuan Indonesia.
Lantas, bagaimana sejarah Hari Ibu?
Baca juga: Kumpulan Ucapan untuk Peringati Hari Ibu 22 Desember dalam Bahasa Indonesia dan Bahasa Inggris
Baca juga: Sejarah Hari Ibu 22 Desember dan Kumpulan Link Twibbon, Lengkap dengan Cara Bagikan ke Sosial Media
Sejarah Hari Ibu
Dikutip dari Bone.go.id, sejarah Hari Ibu berawal dari Gema Sumpah Pemuda dan lantunan lagu Indonesia Raya dalam Kongres Pemuda Indonesia pada tanggal 28 Oktober 1928.
Hal tersebut mampu menggugah semangat para pimpinan perkumpulan kaum perempuan untuk mempersatukan diri dalam satu kesatuan wadah mandiri.
Pada saat itu sebagian besar perkumpulan masih merupakan bagian dari organisasi pemuda pejuang pergerakan bangsa.
Selanjutnya, atas prakarsa para perempuan pejuang pergerakan kemerdekaan pada tanggal 22-25 Desember 1928 diselenggarakan Kongres Perempuan Indonesia yang pertama kali di Yogyakarta.
Salah satu keputusannya adalah dibentuknya satu organisasi federasi yang mandiri dengan nama Perikatan Perkoempoelan Perempoean Indonesia (PPPI).
Melalui PPPI tersebut terjalin kesatuan semangat juang kaum perempuan untuk secara bersama-sama kaum Laki-laki berjuang meningkatkan harkat dan martabat bangsa Indonesia menjadi bangsa yang merdeka, dan berjuang bersama-sama kaum perempuan untuk meningkatkan harkat dan martabat perempuan Indonesia menjadi perempuan yang maju.
Pada tahun 1929 Perikatan Perkoempoelan Perempuan Indonesia (PPPI) berganti nama menjadi Perikatan Perkoempoelan Istri Indonesia (PPII).
Kemudian, pada tahun 1935 diadakan Kongres Perempuan Indonesia II di Jakarta.
Kongres tersebut berhasil membentuk Badan Kongres Perempuan Indonesia, dan juga menetapkan fungsi utama Perempuan Indonesia sebagai Ibu Bangsa, yang berkewajiban menumbuhkan dan mendidik generasi baru yang lebih menyadari dan lebih tebal rasa kebangsaannya.
Pada tahun 1938 Kongres Perempuan Indonesia III di Bandung menyatakan bahwa tanggal 22 Desember sebagai Hari Ibu.
Selanjutnya, dikukuhkan oleh Pemerintah dengan Keputusan Presiden Nomor 316 Tahun 1959 tentang Hari-hari Nasional yang Bukan Hari Libur tertanggal 16 Desember 1959.
Kepres tersebut menetapkan bahwa Hari Ibu tanggal 22 Desember merupakan hari nasional dan bukan hari libur.
Tahun 1946 Badan ini menjadi Kongres Wanita Indonesia disingkat KOWANI, yang sampai saat ini terus berkiprah sesuai aspirasi dan tuntutan zaman.
Peristiwa besar yang terjadi pada tanggal 22 Desember tersebut kemudian dijadikan tonggak sejarah bagi Kesatuan Pergerakan Perempuan Indonesia.
Hari Ibu oleh bangsa Indonesia diperingati tidak hanya untuk menghargai jasa-jasa perempuan sebagai seorang ibu, tetapi juga jasa perempuan secara menyeluruh, baik sebagai ibu dan istri maupun sebagai warga negara, warga masyarakat dan sebagai abdi Tuhan Yang Maha Esa, serta sebagai pejuang dalam merebut, menegakan dan mengisi kemerdekaan dengan pembangunan nasional.
Baca juga: 25 Link Twibbon Hari Ibu 2021, Begini Cara Membuat dan Share ke Medsos
Baca juga: 35 Kumpulan Quotes Hari Ibu yang Bisa Dibagikan di WA, Instagram, Twitter, dan Facebook
Makna Peringatan Hari Ibu
Peringatan Hari Ibu dimaksudkan untuk senantiasa mengingatkan seluruh rakyat Indonesia terutama generasi muda, akan makna Hari Ibu sebagai Hari kebangkitan dan persatuan serta kesatuan perjuangan kaum perempuan yang tidak terpisahkan dari kebangkitan perjuangan bangsa.
Untuk itu perlu diwarisi api semangat juang guna senantiasa mempertebal tekad untuk melanjutkan perjuangan nasional menuju terwujudnya masyarakat yang adil dan makmur berdasarkan Pancasila dan UUD 1945.
Semangat perjuangan kaum perempuan Indonesia tersebut sebagaimana tercermin dalam lambang Hari Ibu berupa setangkai bunga melati dengan kuntumnya, yang menggambarkan:
1. Kasih sayang kodrati antara ibu dan anak;
2. Kekuatan, kesucian antara ibu dan pengorbanan anak; dan
3. Kesadaran wanita untuk menggalang kesatuan dan persatuan, keikhlasan bakti dalam pembangunan bangsa dan negara.
Semboyan pada lambang Hari Ibu Merdeka Melaksanakan Dharma mengandung arti bahwa tercapainya persamaan kedudukan, hak, kewajiban, dan kesempatan antara kaum perempuan dan kaum laki-laki merupakan kemitraan sejajar yang perlu diwujudkan dalam kehidupan berkeluarga, bermasyarakat, berbangsa dan bernegara demi keutuhan, kemajuan dan kedamaian bangsa Indonesia.
(Tribunnews.com/Latifah)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.