Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kuasa Hukum Duga Pelaporan Terhadap Bahar Bin Smith Karena Singgung KSAD Dudung Abdurrachman

Dia menyebut, Jenderal TNI Dudung Abdurachman hanya mampu menurunkan baliho menggunakan alat utama sistem senjata (alutista) TNI.

Penulis: Rizki Sandi Saputra
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Kuasa Hukum Duga Pelaporan Terhadap Bahar Bin Smith Karena Singgung KSAD Dudung Abdurrachman
TRIBUN JABAR/GANI KURNIAWAN
Syarifah Fadlun Balghoits (kiri) bersama dua orang kerabatnya duduk di deretan kursi depan menyaksikan suaminya, Habib Bahar bin Smith menjalani sidang dengan agenda putusan sela di Gedung Arsip dan Perpustakaan, Jalan Seram, Kota Bandung, Kamis (21/3/2019). Dalam putusan sela yang dibacakannya, majelis hakim menolak nota keberatan atau eksepsi yang diajukan Habib Bahar bin Smith melalui tim kuasa hukumnya. Atas keputusan majelis hakim tersebut, Habib Bahar mengaku menerima seluruh putusan hakim. (TRIBUN JABAR/GANI KURNIAWAN) 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Tim advokat bela ulama sekaligus kuasa hukum Habib Bahar bin Smith, Ichwan Tuankotta menyebut, laporan yang dilayangkan terhadap kliennya merupakan buntut dari video yang dinilai menyinggung peran Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Dudung Abdurachman.

Video pernyataan Bahar bin Smith itu sendiri viral dan beredar di media sosial.

Akibatnya video saat Bahar sedang ceramah itu mendapat banyak respons dari warganet.

Hanya saja Ichwan mengatakan, pihaknya belum mengetahui secara detail isi dari laporan yang dilayangkan terhadap kliennya tersebut.

"Mungkin saja, dugaan kami (karena menyinggung KSAD Dudung) tapi kami belum tahu isi laporannya," singkat Ichwan saat dikonfirmasi Tribunnews.com, Senin (20/12/2021).

Kendati begitu, Ichwan mengatakan, pihaknya akan tetap mengikuti proses hukum yang berjalan di kepolisian.

Ichwan Tuankotta, Pengacara Habib Bahar bin Smith. Tribun Jabar/Daniel Andreand Damanik
Ichwan Tuankotta, Pengacara Habib Bahar bin Smith. Tribun Jabar/Daniel Andreand Damanik (Tribun Jabar/Daniel Andreand Damanik)

"Kalau itu kita ini warga negara yang baik insya Allah kita akan ikuti proses hukum yang berjalan nantinya," ucapnya.

Baca juga: Bahar Bin Smith Dilaporkan ke Polisi Terkait Dugaan Kasus SARA, Ini Kata Kuasa Hukumnya

Berita Rekomendasi

Hal senada juga disampaikan oleh kuasa hukum Bahar Bin Smith, Aziz Yanuar yang menyatakan kalau pelaporan yang dilayangkan oleh salah satu pihak terhadap kliennya adalah buntut dari percakapan Bahar yang dinilai menyinggung KSAD Dudung Abdurrachman.

"Mungkin (karena menyinggung KSAD Dudung)," singkat Aziz.

Sebelumnya, Video ceramah Habib Bahar Bin Smith yang menyinggung Kepala Staf TNI Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Dudung Abdurachman viral di media sosial.

Dalam video singkat berdurasi 45 detik yang diunggah oleh akun Mayakuza di Twitter itu, Habib Bahar turut menyoroti peran KSAD Dudung semasa menjadi sebagai petinggi TNI. 

Dia menyebut, Jenderal TNI Dudung Abdurachman hanya mampu menurunkan baliho menggunakan alat utama sistem senjata (alutista) TNI.

"Kapal perangnya, pesawatnya, tank nya, pakai buat perang bukan pake buat nurunin baliho," kata Habib Bahar yang seraya disambut teriakan para masyarakat yang hadir dalam acara tersebut, dikutip Minggu (19/12/2021).

Video yang beredar itu lantas menuai beragam respons termasuk seseorang yang diduga merupakan anggota TNI AD.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas