Panglima TNI Perintahkan agar Prada Yotam dan Semua Pihak yang Membantu Kabur Diproses Hukum
Kapendam XVII/Cenderawasih Kolonel Inf Aqsha Erlangga mengatakan sampai saat ini Prada Yotam masih dalam proses pencarian.
Penulis: Gita Irawan
Editor: Malvyandie Haryadi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Gita Irawan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa telah memerintahkan seluruh penyidik dan aparat hukum TNI AD untuk melakukan proses hukum terhadap Prada Yotam Bugiangge, dan semua pihak yang membantunya kabur dengan membawa sepucuk senjata SS2 V1.
Kapuspen TNI Mayjen TNI Prantara Santosa membenarkan bahwa Prada Yotam telah meninggalkan dinas tanpa izin dengan membawa sepucuk senjata api organik jenis SS2 V1 pada Jumat (17/12/2021) pukul 17.00 WIT.
"Tindakan oknum anggota TNI AD ini telah melanggar beberapa pasal KUHPM, Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1948 dan Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 tentang senjata api," kata Prantara dalam keterangan resmi Puspen TNI pada Senin (20/12/2021).
Baca juga: Spesifikasi Senjata SS2V1 yang Dibawa Kabur Prada Yotam Bugiangge
Diberitakan sebelumnya terhitung sudah empat hari Prada Yotam Bugiangge melarikan diri dari Kesatuan Yonif 756/WMS dengan membawa kabur sepucuk senjata SS2 V1 hingga hari ini Senin (20/12/2021).
Kapendam XVII/Cenderawasih Kolonel Inf Aqsha Erlangga mengatakan sampai saat ini Prada Yotam masih dalam proses pencarian.
Aqsha menjelaskan dari proses pencarian tersebut telah ditemukan pakaian dan sepatu yang dipakai Prada Yotam di semak-semak belakang Asrama.
"Pencarian dilakukan mulai dari dalam asrama sampai dengan lingkungan sekitarnya, dan hanya menemukan pakaian dan sepatu yang dipakai Prada Yotam di semak-semak belakang Asrama," kata Aqsha dalam keterangannya pada Senin (20/12/2021).
Aqsha menjelaskan pencarian juga dilakukan dengan menghubungi kerabat dan keluarga Prada Yotam.
Ia mengatakan juga telah dilakukan koordinasi dengan Satuan Kewilayahan dan Satgas TNI untuk melakukan pencarian di sekitar wilayah di mana Prada Yotam diduga melarikan diri dari kesatuan Kompi-C Yonif 756/WMS.
"Dalam pencarian telah disebar foto Prada Yotam Bugiangge untuk memudahkan proses pencarian. Namun sampai saat ini masih belum ditemukan," kata Aqsha.
Baca juga: Pakaian dan Sepatu Prada Yotam yang Bawa Kabur Senjata SS-2 V1 Ditemukan di Semak-semak
Ia berharap Prada Yotam dapat segera kembali ke Kesatuan untuk bertugas kembali.
"Saya memohon doa dari seluruh masyarakat semoga Prada Yotam dapat segera ditemukan dan apabila ada informasi tentang yang bersangkutan dapat melaporkan kepada Kesatuan TNI terdekat," harap Aqsha.
Aqsha menjelaskan, kejadian larinya Prada Yotam dari kesatuan diawali saat Prada Yotam akan melaksanakan tugas jaga bersama rekan-rekan lainnya.
Saat persiapan tugas jaga, kata dia, tiba-tiba Prada Yotam Bugiangge berjalan menuju arah belakang tempat jaga sambil menelepon seseorang.
"Kemudian menjelang proses serah terima ternyata Prada Yotam tidak hadir sehingga dilakukan pencarian oleh rekan-rekannya," kata Aqsha.
Prada Yotam Bugiangge yang merupakan Personel Kompi-C Yonif 756/WMS diketahui tidak hadir tanpa keterangan dari Kesatuan pada pada Jumat 17 Desember 2021 Pukul 17.00 WIT dengan membawa Senjata 1 pucuk SS2 V1 bertempat di Kompi C Yonif 756/WMS, Kabupaten Keerom.