Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Perubahan Jadwal Seleksi CPNS, Pengumuman Integrasi Nilai SKD dan SKB 23-24 Desember 2021

Dalam jadwal yang terbaru ini disebutkan, seluruh rangkaian seleksi CPNS akan selesai pada 22 Februari 2022 dengan agenda usul penetapan NIP CPNs.

Penulis: Arif Tio Buqi Abdulah
Editor: Garudea Prabawati
zoom-in Perubahan Jadwal Seleksi CPNS, Pengumuman Integrasi Nilai SKD dan SKB 23-24 Desember 2021
Dok. Kementerian PANRB
Ilustrasi - Seleksi CPNS 2018 di Kementerian PANRB. 

Panitia seleksi instansi dapat menerima alasan sanggahan sepanjang dalam hal kesalahan tersebut bukan berasal dari pelamar atau dengan kata lain terdapat kesalahan pada panitia.

Kesalahan tersebut misalnya ada nilai tidak sesuai yang telah didapatkan.

Nantinya, jika sanggahan dari pelamar dapat diterima, panitia seleksi instansi dapat mengubah pengumuman hasil seleksi.

Berikut cara mengajukan sanggah:

1. Login ke akun yang terdaftar di SSCASN.

2. Akses situs https://daftar-sscasn.bkn.go.id/login.

3. Kemudian, isikan sanggahan dengan menjabarkan kronologis dan mengunggah bukti dukung yang diperlukan.

Berita Rekomendasi

Perhitungan Nilai SKD+SKB

Pengumuman kelulusan seleksi CPNS ditentukan berdasar pengolahan nilai hasil antara SKD dan SKB.

Nilai tes SKB nantinya akan diolah dan diintegrasikan dengan nilai Seleksi Kompetensi Dasar (SKD), sebelum nantinya peserta dinyatakan lolos dan menjalani pengangkatan CPNS.

Pengumuman hasil akhir seleksi tidak boleh melebihi jumlah kebutuhan pada masing-masing Jabatan dan kualifikasi pendidikan sebagaimana ditetapkan oleh Menteri.

Lantas bagaimana pengolahan nilai antara SKD dan SKB agar peserta bisa dinyatakan lolos seleksi CPNS?

Aturan mengenai pengolahan nilai SKD dan SKB ini tertuang dalam Permen PANRB Nomor 27 Tahun 2021 dalam pasal 48.

Pengolahan hasil integrasi nilai sesuai dengan ketentuan sebagai berikut:

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas