Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Profil Eggi Sudjana, Dilaporkan soal Dugaan Ujaran Kebencian, Pernah Jadi Tersangka Makar

Eggi Sudjana dan Habib Bahar bin Smith dilaporkan atas kasus dugaan ujaran kebencian. Berikut profil Eggi Sudjana.

Penulis: Pravitri Retno Widyastuti
Editor: Wahyu Gilang Putranto
zoom-in Profil Eggi Sudjana, Dilaporkan soal Dugaan Ujaran Kebencian, Pernah Jadi Tersangka Makar
Tribunnews.com/ Fahdi Fahlevi
Eggi Sudjana saat keluar dari Rutan Polda Metro Jaya, Senin (24/6/2019). 

TRIBUNNEWS.COM - Berikut ini profil Eggi Sudjana, aktivis sekaligus pengacara yang dilaporkan atas dugaan ujaran kebencian.

Ia bersama Habib Bahar bin Smith, dilaporkan ke Polda Metro Jaya.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Tubagus Endra Zulpan, membenarkan adanya laporan tersebut.

Namun, ia tak mengungkapkan sosok pelapor yang melaporkan Habib Bahar dan Eggi.

"Ya ada laporannya. Terkait hal yang bersifat SARA," kata Zulpan saat dikonfirmasi Tribunnews, Senin (20/12/2021).

Baca juga: Dipolisikan atas Kasus Dugaan SARA, Eggi Sudjana Bilang Ada Lima Hal yang Harus Dicermati Pelapor

Baca juga: Polisi Jelaskan Laporan Dugaan Ujaran Kebencian yang Menjerat Habib Bahar bin Smith dan Eggi Sudjana

Berdasarkan surat yang beredar, laporan yang dilayangkan pada 7 Desember 2021 itu terdaftar dengan Nomor: LP/B/6146/XII/2021/SPKT POLDA METRO JAYA.

Pelapor menjerat Habib Bahar dan Eggi dengan Pasal 28 Ayat 2 Juncto Pasal 45A Ayat 2 dan atau Pasal 32 Ayat 1 Juncto Pasal 48 Ayat 1 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik atau ITE dan atau Pasal 14 dan Pasal 15 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana dan atau Pasal 207 KUHP.

Berita Rekomendasi

Profil Eggi Sudjana

Eggi Sudjana
Eggi Sudjana (Danang Triatmojo/Tribunnews.com)

Dikutip dari Wikipedia, Eggi Sudjana adalah seorang aktivis kelahiran 3 Desember 1959.

Ia saat ini tercatat sebagai dosen di Institut PTIQ Jakarta untuk program studi Hukum Keluarga.

Menurut Pangkalan Data Pendidikan Tinggi (PDDikti), statusnya adalah sebagai Dosen dengan Perjanjian Kerja.

Eggi merupakan Sarjana Hukum lulusan Universitas Jayabaya.

Ia kemudian meraih gelar S2-nya pada 1994 dari Institut Pertanian Bogor (IPB).

Sepuluh tahun kemudian, tepatnya 2004, Eggi lulus dari IPB dan mendapat gelar Doktor.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas